Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurus Masuk Daftar Hitam Teroris, JAT Anggap Rilis Kementerian Keuangan AS sebagai Fitnah
Oleh :
Jum'at | 20-09-2013 | 10:20 WIB
son-hadi-jat.jpg Honda-Batam
Juru bicara JAT, Son Hadi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Son Hadi, menyatakan, rilis yang diterbitkan Kementerian Keuangan AS, Kamis, merupakan fitnah belaka. Bahkan JAT menuding pemerintah AS melakukan pembunuhan karakter terhadap ulama dan aktivis muslim yang hendak memperjuangkan syariat Islam. 


"Apalagi ustadz Afif Abdul Majid sebagai anggota dewan syariat di Jamaah Anshorut Tauhid, memiliki posisi strategis dalam mengawal Jamaah Anshorut Tauhid untuk tidak keluar dari koridor syariat," kata Son Hadi, seperti dilansir muslimdaily.net, Jumat (20/9/2013).

Bahkan, imbuh Son Hadi, akibat pencekalan dari AS ini berdampak terhadap ustadz Ba'asyir yang sedang ditahan di lapas Pasir Putih.

"Pihak lapas Pasir putih mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembesuk ustadz Abu (Ba'asyir) dan larangan kepada beliau untuk menerima buku-buku bacaan dari luar," papar Son Hadi.

Son Hadi balik pun menuding pihak AS punya agenda terselubung di balik rilis tersebut. 

"Amerika hendak melanjutkan perang kepada umat Islam atas nama kontra-terorisme di Indonesia. Padahal proyek tersebut sebagai kedok hegemoni mereka atas sumber daya alam, ekonomi dan politik di Indonesia sebagai penopang kebutuhan dalam negeri Amerika yang saat ini diambang kebangkrutan sejak tragedi 11 September 2001," tutup Son Hadi.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Keuangan Amerika Serikat telah memasukkan dua orang warga negara Indonesia dalam daftar hitam, karena diduga tergabung dalam kelompok Islam militan. Kedua WNI tersebut adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid yang disebut tergabung dalam Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

"Kami membekukan aset mereka yang ada di wilayah hukum Amerika," kata David S. Cohen, Wakil Menteri Keuangan Bidang Terorisme dan Intelijen Keuangan (TFI), melalui siaran pers yang diterbitkan Kamis (19/9/2013).

Said Ahmad Sungkar disebut berperan dalam pengumpulan dana untuk Jamaah Anshorut Tauhid dan mendukung operasi Jamaah Islamiyah. Sedangkan Afif Abdul Majid adalah pemimpin senior Jamaah Anshorut Tauhid yang mengawasi pelatihan dan rekrutmen teroris di Indonesia. 

Penerbitan daftar hitam ini disebut sebagai usaha kementerian untuk memutus dukungan dana bagi kedua jaringan tersebut.

"Ancaman-ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah dan Jemaah Anshorut Tauhid tetap signifikan. Kami akan terus mengambil tindakan untuk melindungi sistem keuangan internasional dari kegiatan terlarang terkait dengan kelompok ini, sehingga semakin sulit bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan," kata Cohen.

Kementerian Keuangan Amerika menyatakan Jamaah Islamiyah sebagai jaringan teroris yang berbasis di Asia Tenggara. Jamaah Islamiyah diduga terhubung dengan Al-Qaida. Jaringan disebut sebagai kelompok yang bertanggung jawab untuk sejumlah aksi terorisme, termasuk Bom Bali 2002 yang menewaskan 200 orang dari 27 negara.

Sementara Jamaah Anshorut Tauhid disebut sebagai jaringan teroris yang berbasis di Indonesia yang termasuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Pada Februari 2012 lalu, Kementerian Keuangan Amerika juga memasukkan beberapa anggota Jamaah Anshorut Tauhid ke dalam daftar hitam. Mereka antara lain Emir Mochammad Achwan, Juru Bicara Jamaah Anshorut Tauhid, dan Abdul Rosyid Ridho Baasyir, pimpinan Jamaah Anhyorut Tauhid. Mereka dituding berperan dalam rekrutmen dan penggalangan dana.

Kementerian Keuangan AS menyebut, Jamaah Anshorut Tauhid berusaha untuk mendirikan negara Islam di Indonesia , dan telah melakukan sejumlah serangan pada personel pemerintah Indonesia dan warga sipil untuk mencapai tujuan ini. (*)

Editor: Dodo