Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dunia Pendidikan Batam Kacau, Dinas Pendidikan Perlu Direformasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-09-2013 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan di dunia pendidikan kota Batam terus berulang, dari penyalah gunaan jabatan dan penyelewengan dana. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, mendesak Pemko Batam segera melakukan reformasi terhadap Dinas Pendidikan (Disdik).

"Yang namanya bangkai, baunya tetap akan tercium. Kalau mau dunia pendidikan Batam kedepan bagus, Dinas Pendidikan harus direformasi," kata dia, usai melakukan rapat dengar pendapat bersama guru, siswa SMAN 14 Batam yang terintimidasi, Rabu (18/9/2013) siang.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kisruh yang terjadi di dunia pendidikan Batam, bukan kali pertama, bahkan sudah berulang-ulang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pungutan liar (pungli), bahkan penyalahgunaan jabatan, untuk memindahkan atau memutasi guru dengan tidak tepat sasaran.

Kendati demikian, kisruh yang terjadi di dunia pendidikan kota Batam, belum juga teratasi. Bahkan, Kepala Dinas pendidikan, Muslim Bidin makin kokoh pada jabatannya. Memang, bukan kali pertamanya lagi wakil rakat menyerukan reformasi itu. Namun, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan terkesan cuek dengan semua yang terjadi.

"Saya bisa katakan ada unsur pembiaran dari Wali Kota Batam. Buktinya masih tetap terulang, dan juga belum pernah ada reformasi di Dinas pendidikan," tegas dia.

Desakan reformasi untuk Dinas Pendidikan, kata Udin, sudah berulang kali disampaikan kepada Wali Kota Batam. Bahkan, dia juga mengaku sudah merasa lelah untuk meyerukan supaya dilakukan evaluasi di Dinas Pendidikan Batam. Namun hasilnya, Wali Kota Batam tak kunjung melakukannya.

"Kalau secara lisan sudah berulang kali saya sampaikan, bahkan langsung kepada Wali Kota. Tapi apa, tak juga dievaluasi kan. Inilah hasilnya, sampai anak didik saja sudah ikut protes," kesalnya.

Pria yang mengaku cinta dengan pendidikan itu, mengatakan, tak akan ada lelahnya dia untuk memperjuangkan supaya dunia pendidikan Batam dapat lebih baik. Untuk itu, dia akan mengajak semua anggota Komisi IV untuk rapat membuat suatu rekomendasi secara tertulis yang akan disampaikan kepada Wali Kota Batam, supaya Dinas Pendidikan segera direformasi.

"Itu akan kita lakukan, rekomendasi segera dibuat setelah rapat bersama seluruh anggota Komisi IV," sebutnya.

Di sisi lain, kisruh dunia pendidikan Batam tak akan terelak lagi. Sebab, citra yang ditunjukkan seorang kepala dinas bukan hal yang patut dicotoh, bahkan tak layak menjadi seorang panutan tenaga pendidik.

Hal ini bisa dilihat, ketika suap menyuap sudah mulai dilakukan. Hanya untuk memuluskan anggaran dana APBD, Dinas Pendidikan Batam ini dengan bangganya memberikan suap sebanyak Rp200 juta untuk seorang anggota Komisi IV DPRD Batam. Tak menutup kemungkinan juga, suap-menyuap itu mempengaruhi semakin buruknya citra pendidikan di Batam.

Selain itu, adanya kasus asusila yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 28 Batam, Herizon, yang kini bergulir di Pengadilan menjadi satu penguat agar pendidikan di Batam ini direformasi.

Editor: Dodo