Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Siswa SMAN 14 Batam Ungkap Pungli Ratusan Juta di Sekolahnya
Oleh : Gokli
Rabu | 18-09-2013 | 14:41 WIB
siswa padati dprd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Siswa SMA Negeri 14 Batam memenuhi ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan siswa SMAN 14 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam mendatangi gedung DPRD, tepatnya ruang Komisi IV. Ratusan siswa ini meminta tindakan legislatif terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut, Rabu (18/9/2013) siang.

Beberapa pelanggaran yang dimaksud, antara lain penyelewengan dana pendidikan, penyalahgunaan jabatan untuk memutasi guru, dan tindak intimidasi kepada siswa.

Bungasia, Kepala Sekolah SMAN 14 Batam, dituding telah melakukan pungutan liar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013 lalu. Dimana peserta didik yang diterima melalui sistem online diwajibkan membayar sebanyak Rp1,3 juta untuk uang pembangunan, Rp1,7 juta dari pendaftar non online.

Ratusan juta uang yang diterima dari PPDB tersebut, awalnya akan dibuat membangun fasilitas sekolah. Namun, hal itu tak kunjung terlaksana, sampai pada akhirnya sekolah tersebut mendapat bantuan Blockgrand untuk tiga ruang kelas baru. Pembangunan itu pun tidak dilakukan melalui tender sesuai dengan mekanisme pelaksanaan Blockgrand, melainkan dikerjakan sendiri oleh kepala sekolah.

Masih banyak peyelewengan lain yang terjadi di sekolah tersebut, khusunya masalah dana. Sampai pada kahirnya untuk membayar THR guru, pihak sekolah menggunakan dana OSIS dan Komite. Padahal, keuntungan dari bisnis penjualan buku dan LKS cukup banyak, yang disinyalir diselewengkan sendiri oleh Kepala SMAN 14 Batam.

Selain itu, penyalahgunaan jabatan oleh Kepala SMAN 14 Batam yang juga menjadi sorotan para ratusan siswa yang mendatangi Gedung DPRD Batam, diantaranya pemutasian dan penonaktifan guru honor yang dilatar belakagi suka dan tak suka.

Sejak menjabat Kepala Sekolah pada Februari 2012, Bungasia telah memutasi tiga guru PNS tanpa nota dinas atau SK. Bahkan, seorang guru bahasa Prancis, Suswanrni Harahap dimutasi ke sekolah yang tidak membuka mata pelajaran bahasa Prancis. Sementara, Diah Wahyu Ningsi Rahayu, guru Sejarah, sudah setahun dimutasi ke sekolah lain tanpa ada nota dinas.

Ironisnya lagi, dua orang guru honor yang dianggap potensial dalam mengajar dan menjadi kesukaan siswa, yani Ahmad Ridwan, Elias Rambe dan Joko Santoso tidak diberi jam mengajar. Disebut, tidak diberikannya jam mengajar kepada tiga guru honorer ini lantaran berpotensi mendidik siswa dan sangat disenangi semua murid.

Hal itulah yang membuat ratusan siswa itu mendatangi Gedung DPRD Batam, dan memadati ruang Komisi IV pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung.

"Kami mau semua permasalahan di SMAN 14 Batam dituntaskan, kalau bukan DPRD, siapa lagi yang akan memedulikan pendidikan di Batam ini," kata Dinda, ketua OSIS SMAN 14 Batam.

Hal ini juga diamini oleh para guru honor dan PNS yang hadir dalam RDP tersebut. Menurut mereka, DPRD Batam bisa mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di SMAN 14 Batam.

"Kami ingin semua ini tuntas. Jangan ada diskriminasi dan tindak kesewenang-wenangan," kata Ahmad, salah satu guru honorer.

RDP yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, belum bisa membuat suatu keputusan. Pasalnya, Dinas pendidikan dan Kepala sekolah yang diundang tak juga hadir. Akhirnya rapat ditutup, yang mana dalam RDP itu sempat terjadi adu argumen antara sesama yang hadir.

"RDP selanjutnya akan diagendakan kembali," kata Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam, menutup RDP.

Editor: Dodo