Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masalah RKB dan Mutasi Kepsek SDN 004 Lubuk Baja Bukti Kegagalan Pimpinan Disdik Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 16-09-2013 | 15:09 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan permasalahan kekurangan ruang kelas baru (RKB) dan mutasi kepala sekolah (Kepsek) SDN 004 Lubuk Baja adalah bukti kegagalan pucuk pimpinan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kisruh tentang masalah RKB yang melanda setiap penerimaan siswa baru setiap tahun di Batam sudah merupakan masalah klasik dan apabila berlangsung bisa memunculkan terjadi praktik pungutan liar (Pungli).

"Masalah RKB di Batam setiap tahunnya merupakan masalah klasik. Sehingga memunculkan praktik pungli dalam penerimaan siswa baru setiap tahunnya," kata Udin, Senin (16/9/2013).

Menurutnya, para orang tua siswa tetap berusaha menempuh berbagai cara agar anak mereka bisa bersekolah, sehingga praktek pungli tak terelakan dalam proses penerimaan siswa baru setiap tahun di Batam.

"Kasus pungli ini yang terjadi tiap tahunnya dan sepertinya sudah mengakar dan menjadi tradisi. Seharusnya pemerintah yang menyiapkan sarana pendidikan ini dan menyediakan hak masyarakat mendapatkan pendidikan," tegasnya.

Menanggapi mutasi Kepsek di SDN 004 Lubuk Baja yang terlalu cepat, Udin mengatakan ini patut dicurigai apakah ada kaitan dengan kasus permasalahan RKB di sekolah tersebut.

"Tentang mutasi, di usia kepemimpinannya yang masih minim patut curigai ada apa di balik itu?," kata Udin.

Masih kata dia, sesuai Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Batam diatur bagaimana persyaratan untuk menjadi Kepsek dan dikuatkan dengan permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah atau madrasah. "Kepsek diangkat dalam satu periode dengan masa tugas empat tahun, dan bisa diangkat kembali sesuai kinerja dan prestasinya," tegasnya.

Jika dia mutasi, lanjut Udin, Kepsek yang bersangkutan di mutasi ke sekolah grade yang lebih rendah, dengan maksud dan tujuan agar Kepsek tersebut turun agar bisa mengkatrol mutu dunia pendidikan di sekolah baru.

Sebelumnya, siswa di SDN 004 Lubuk Baja terpaksa harus menerima proses belajar dengan ruang kelas yang jauh kata layak, mengingat saat ini kondisi ruang kelas sekolah sudah tidak lagi bisa menampung jumlah siswa yang ada di sekolah itu yang kini sudah berjumlah 748 siswa siswi, sementara ruang kelas hanya enam lokal.

Mirisnya lagi, akibat tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemko Batam), kini siswa terpaksa belajar berdesak-desakan demi mendapatkan pendidikan. Satu ruang kelas terpaksa menampung sebanyak 60-an siswa dalam proses belajar mengajar.

"Bayangkan saja mana ada sekolah yang anak muridnya belajar dalam satu kelas berjumlah lebih dari 60an siswa siswi," salah seorang orang tua siswa SDN 004 Lubuk Baja, Ibrahim kepada wartawan Senin (9/9/2013).

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 004 Lubuk Baja, Wiwit Widji Rahayu ketika dikonfirmasi membenarkan atas keluhan para orang siswa tersebut dan mengaku sudah menyampaikan ke Disdik Kota Batam terkait keluhan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam tahun ini permintaan para orangtua bisa dipertimbangkan, karena memang sudah sangat mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Wiwit.

Editor: Dodo