Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Airlines dan AirAsia Bakal Didenda 10 Juta Ringgit
Oleh : Redaksi
Senin | 09-09-2013 | 20:40 WIB
jlairlines06e.jpg Honda-Batam
Kredit foto: The Straits Times

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Malaysia Competition Commision (MyCC) atau semacam Komisi Pengawas Persaingan Usaha Malaysia, berencana menjatuhkan hukuman denda sebesar RM10 juta pada maskapai Malaysia Airlines dan AirAsia.

Kedua maskapai tersebut dituduh telah melanggar aturan kompetisi usaha, ketika keduanya dua tahun lalu melakukan pertukaran saham secara diam-diam.

Ketua MyCC, Siti Norma Yakoob, menyatakan bahwa kedua maskapai tersebut melanggar Section 4(2)(b) dari  Competition Act 2010 dengan mengadakan pakta kerja sama selama 8 bulan untuk saling berbagi pangsa pasar. 

Namun, rencana denda ini masih menunggu hasil investigasi atas pengaduan yang dilakukan oleh Asosiasi Kustomer Malaysia pada tahun lalu. Keduanya berbagai pasar pada rute Kuala Lumpur -Kuching, Kuala Lumpur - Kota Kinabalu, Kuala Lumpur - Sandakan, dan Kuala Lumpur - Sibu.

Dikutip dari The Star Online, MyCC memberikan waktu selama 30 hari pada keduanya untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut.

Menurut Siti, market sharing dianggap suatu pelanggaran serius terhadap Competition Act karena akan membatasi dan mengurangi kompetisi yang berlaku di pasar barang dan jasa. 

"Di saat bisnis melakukan persetujuan untuk berbagi pasar, di situlah mereka akan berhenti berkompetisi yang akhirnya akan merugikan pelanggan,” ujar Siti Norma.

Sebelumnya, Malaysia Airlines dan AirAsia setuju untuk bekerja sama dan berkolaborasi, serta tidak akan saling berkompetisi satu sama lain. Namun setelah adanya pengaduan masyarakat, kerja sama tersebut dibatalkan 8 bulan kemudian. 

Dalam pernyataannya, AirAsia mengatakan bahwa mereka sangat menerima adanya MyCC sebagai badan pengatur persaingan usaha, dan mengharapkan MyCC juga fokus pada adanya monopoli seperti yang terjadi di bandara-bandara di Malaysia. 

"Kami akan menjawab tuduhan tersebut dalam periode waktu yang diberikan pada kami," jelas AirAsia dalam pernyataannya. (*)

Editor: Dodo