Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi Malam, Spesialis Jambret Babak Belur Dihakimi Warga
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 09-09-2013 | 16:25 WIB
roni_jambret.jpg Honda-Batam
Roni, jambret di Tiban Koperasi yang babak belur dihajar massa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Roni (28), spesialis jambret dihakimi warga dan beberapa penguna jalan saat melakukan aksinya di Tiban Koperasi, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan pelaku merupakan target utama Polsek Sekupang dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan korban yang melapor di wilayah hukumnya sudah banyak.

"Kemarin ada warga yang melapor dengan ciri pelaku yang sama anggota saya turunkan untuk mengamankan pelaku," ujar Mangiring.

Sesuai pengembangan dan penyelidikan anggota Polsek Sekupang, Roni mengaku melakukan aksinya sendiri. Dia juga mengaku sudah melakukan aksinya berulangkali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Di Sekupang ada 7 TKP sesuai korban yang membuat laporan dengan ciri-ciri pelaku yang sama," kata Mangiring.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit ponsel serta uang ratusan ribu. Dari hasil pengembangan kepolisian mendapatkan 1 buah laptop, kalung 1 gram, anting 4 gram, cincin 24 karat.

Kini Roni meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sekupang dan dijerat pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Dodo