Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segera Jalani Rehablitasi

Polisi Nyatakan Pemilik Pesona Pub Positif Konsumsi Ekstasi
Oleh : Ali
Senin | 09-09-2013 | 16:20 WIB
ekstasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik tempat hiburan Pesona Pub, Aji Permata alias Haji Permata beserta 23 orang lainnya yang terjaring dalam razia gabungan, Minggu (8/09/2013) dini hari, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika yang diduga jenis ekstasi.

Dugaan kandungan narkotika jenis ekstasi tersebut diketahui setelah dilakukan tes kembali oleh petugas untuk memastikan kadar narkotika yang dikonsumsi sebanyak 24 orang  yang diamankan dalam razia gabungan tersebut.

"Jenisnya amphetamin diduga dari ekstasi yang dikonsumsi ke 24 orang tersebut. Termasuk pemilik pesona, Haji Permata," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat kepada BATAMTODAY.COM, Senin (9/09/2013) siang.

Sebagaimana diberitakan sebelunya, sebanyak 24 orang diamankan dalam razia terhadap dua tempat hiburan, Pesona Pub dan satu tempat hiburan di Lucky Plaza, oleh aparat gabungan Batam, Minggu (8/9/2013) dini hari kemarin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, dari hasil tes urine pada saat penggrebekan di tempat hiburan Pesona, diketahui bahwa 8 orang positif mengkonsumsi narkoba, diantaranya salah seorang pengusaha lintas negara berinisial HP.

"Setelah dilakukan tes urine pada saat razia itu, hasilnya 8 orang positif menggunakan narkoba, diantaranya 4 wanita dan 4 pria yang diantaranya termasuk HP," katanya saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Minggu (8/09/2013) siang.

Agus menambahkan, selain mengamankan 8 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, pihak kepolisian juga menemukan narkoba jenis ganja, siap saji did alam satu bungkus kotak rokok.

"Bentuknya lintingan seperti rokok dan ada filternya, tapi dalamnya berbeda, dan kita duga itu ganja," katanya kembali lagi.

Sementara itu, di Lucky Pool tempat sasaran petugas gabungan, yang terdiri dari BNNP Kepri, Polda Kepri dan Polresta Barelang, berhasil berhasil mengamankan 16 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba.

Aji Permata dan 15 pria serta 4 wanita tersebut akan mengikuti pemeriksaan assessment untuk mengetahui secara pasti jenis narkoba yang digunakan serta kadar penggunaaan dan jangka waktunya.

"Setelah kita grebek dan kita tes, yang positif ini kita limpahkan ke BNNP karena akan dilakukan assessment, baru setelah itu, akan dilakukan rehabilitasi, dan itu merupakan kewenangan pihak BNNP," ujar Agus Rohmat.

Agus Rohmat menambahkan, sesuai dengan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 yang mana disebutkan bahwa pecandu dengan korban pengguna narkotika wajib direhabilitasi, sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Tadi malam kan tidak ada barang buktinya. Mereka kan sedang tidak menggunakan, jadi tidak bisa kita proses hukum, karena hanya kita tes urine saja," tutup Agus Rohmat.

Editor: Dodo