Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

95 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia di Jodoh
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 20-04-2011 | 16:51 WIB
razia-kota.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pengendara kendaraan bermotor saat terjaring razia kelengkapan surat-surat kendaraan (Foto: Dok batamtoday)

Batam, batamtoday - Sebanyak 95 unit sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di depan Hotel Novotel Jodoh sejak pukul 09.30 s/d 11.00 WIB, Rabu, 20 April 2011.

"Kendaraan yang ditilang karena pengendara tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK pada saat pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Melda Yani kepada wartawan.

Melda menambahkan, pemeriksaan kendaraan (razia) yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor agar lalu lintas di Batam tertib dan lancar dengan menerapkan safety ridding.

"Aman berkendara baik bagi diri sendiri maupun aman bagi orang lain, tertib itu dimulai dari sendiri salah satunya dengan melengkapi surat-surat kendaraan," kata mantan Kapolsek Tanjung Pinang Timur ini.

Jenis pelanggaran yang terjaring dalam razia bermacam-macam, ada pemilik kendaraan bermotor yang tidak memiliki atau menunjukkan SIM dan adapula tidak memiliki atau bisa menunjukkan STNK. Selain itu, ada pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dalam berkendara seperti kaca spion atau helm.

Melda juga menghimbau kepada pengendara dan pengguna jalan raya untuk melengkapi surat-surat dalam berkendaraan dan menggunakan helm standar untuk keamanan dalam berkendaraan.

"Mustahil polisi dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas tanpa dukungan masyarakat," tegasnya.