Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuhan Anak Kandung di Bengkong

Hasil Observasi Nyatakan Sehat, Lina Silaban Akhirnya Ditahan
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 04-09-2013 | 19:23 WIB
lina_rsuf.jpg Honda-Batam
Lina Silaban saat menjalani pemeriksaan psikologis di RSUD Embung Fatimah beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiner Lina Silaban (48), pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri Delfi Alfaris Miru (6), akhirnya ditahan pihak kepolisian setelah hasil observasi medis menyatakan kondisi psikologis perempuan itu tak mengalami gangguan alias sehat.

Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Sucipto mengatakan hasil observasi psikologis ibu paruh baya tersebut sudah keluar dari RSUD Embung Fatimah Batam, dua hari lalu.

"Tiner Lina dinyatakan 100 persen sehat tanpa ada gangguan kejiwaan apapun," kata Hadi, Rabu (4/9/2013).

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Hadi, polisi mengambil langkah hukum yakni memproses Lina dan kemudian menahannya. Lina sudah berada di tahanan Polsek Bengkong selama dua hari.

Lina juga dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 2 dan 338 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena depresi Tiner Lina Silaban (38), mencekik anak kandungnya sendiri  Delfi Alfaris Miru (6) hingga tewas, Minggu (18/8/2013) dini hari di kediamannya di Bengkong Palapa Swadaya Blok Z nomor 15.

Editor: Dodo