Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerugian Negara dalam Kasus Hambalang Rp 463,66 Miliar
Oleh : Surya
Rabu | 04-09-2013 | 15:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Kerugian Negara (LKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembanguan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olah Raga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat. 



"Kerugian negara resmi Rp463,66 miliar," tegas kepala BPK Hadi Purnomo saat melakukan keterangan pers bersama Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Dengan begitu, laporan kerugian negara untuk kasus Hambalang bukan lagi berbentuk indikasi kerugian melainkan sudah final jumlah kerugian negaranya.

"Laporan indikasinya hilang. Kemarin masih indikasi jadi dilakukan koordinasi dengan KPK. Setelah dilakukan koordinasi, maka secara resmi indikasinya hilang,"  ujarnya.

Bukan itu saja, kata Hadi, dengan LKN akhir ini, jumlah kerugian negara (total lost) yang dikeluarkan dari APBN untuk pembangunan sport center Hambalang sebesar RP463,66 miliar. 

Sebelumnya, BPK secara resmi telah menyerahkan hasil audit LKN tahap II soal Hambalang ke KPK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Dalam laporan BPK yang lalu, Hadi belum mengetahui kapan finalisasi hasil audit BPK soal proyek Hambalang tersebut tuntas. Dia beralasan, penghitungan yang sedang dilakukan menyangkut kerugian negara dan bukan pemeriksaan investigasi.

”Jadi kita harus duduk bersama antara KPK dan BPK. Tunggu sebentarnya kita tunggu. Mudah-mudahan tidak lama lagi. Sedang diproses finalisasi antara BPK dan KPK,” terang Hadi.

Sebab itu kerugian negara yang dihitung oleh BPK dalam hasil audit tahap II yaitu Rp463,6 miliar baru sebatas indikasi. Menurut Hadi, jumlah perhitungan kerugian negara tersebut masih bisa berubah tergantung hasil akhir perhitungan yang dilakukan BPK. "Bisa sama, bisa bertambah dan bisa berkurang," katanya.
  
Dari hasil audit tahap II ini sebanyak 15 anggota  DPR yang duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga ini disebut-sebut terlibat kasus Hambalang. Namun, KPK pastikan bukan 15 anggota yang diduga terlibat melainkan 18 anggota DPR terlibat kasus Hambalang tersebut.

Editor : Surya