Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Anggota Sindikat Narkotika Diringkus di Bandara Hang Nadim
Oleh : Ali
Selasa | 19-04-2011 | 18:03 WIB

Batam, batamtoday - Aksi sindikat narkotika antardaerah maupun lintas negara tidak henti-hentinya, meski demikian motif yang digunakan sindikat narkotika ini tetap terungkap oleh aparat penegak hukum. Seperti halnya modus yang dilakukan sindikat narkotika jenis ekstasi di Batam yang terungkap oleh aparat dua instansi di Bandara Hang Nadim Batam, Bea dan Cukai (BC)  dan Polsek Wilayah Bandara tersebut.

Modus yang berbeda dengan modus yang digunakan sindikat lainnya, pasalnya mereka melakukan pengiriman narkotika menggunakan jasa pengiriman barang melalui tabung kompressor yang akan dikirim ke Jakarta.

"Ribuan ekstasi itu sudah dimasukkan ke dalam dua kaleng minuman energi ukuran dua kilogram dan dimasukkan kembali ke dalam tabung kompressor," kata sumber di kepolisian kepada batamtoday, Selasa 19 April 2011.

Pada saat akan melakukan pengirman, petugas yang berjaga di Kargo Bandara mencurigai barang pengiriman itu. Sumber menyebutkan setelah dilakukan pengecekan kepada pemilik yang melakukan pengiriman, akhirnya dua orang tersangka berhasil diamankan di Batam.

Setelah dua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri untuk ditindak lanjuti penanganannya, akhirnya kepolisian kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jakarta.

Pengamatan batamoday di Mapolda Kepri, empat orang anggota sindikat penyelundup ribuan ekstasi masih diselidik di ruangan Kasubdit II Ditreskoba Polda Kepri.

"Tersangka masih kita selidiki, untuk dilakukan pengembangan, karena dugaan kita masih ada lagi sindikat lainnya yang ikut terlibat," terang salah satu perwira di Ditreskoba Polda Kepri yang enggan disebutkan namanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskoba Polda Kepri masih belum bersedia memberikan kronologis penangkapan dan data masing-masing anggota sindikat karena dua orang yang berhasil diamankan di Jakarta merupakan warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Nanti setelah selesai penyidikan kita, akan kita berikan data lengkapnya," ujar perwira tersebut.