Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cuekin Petugas, Angkot Pacitan Indah Ditilang
Oleh : Agus Hariyanto
Jum'at | 30-08-2013 | 16:33 WIB
IMG03281-20130830-1202.jpg Honda-Batam
Angkot Pacitan Indah yang ditilang polisi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dorius, sopir angkutan kota (Angkot) di Tanjungpinang, nekat melawan petugas Satlantas Polres Tanjungpinang saat diminta pinda dari badan jalan yang dijadikan tempat parkirnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (30/8/2013).

Buntutnya, si sopir pun ditilang, sementara angkot "Pacitan Indah" bernomor polisi BP 1743 TU pun ikut digelandang ke Mapolres Tanjungpinang.

Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Tanjungpinang, Bripka Sembiring, sopir angkot "Pacitan Indah" itu terpaksa ditilang polisi karena sudah berkali-kali diminta memindahkan kendaraannya dari badan jalan untuk mengurai kemacetan di depan pintu pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Kita tilang mobil angkotnya karena sopir membandel ketika diminta pindah. Dia bahkan tak menggubris arahan petugas," terangnya.

Angkot tersebut langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang. Sang sopir masih enggan berkomentar ketika dimintai keterangan wartawan, sementara surat tilang sudah dipegangnya.

Saat ditilang, kondisi jalan di depan pintu pelabuhan dalam kondisi padat merayap dan antrean kendaraan membuat polisi harus mengambil tindakan agar pintu keluar pelabuhan bisa dilalui kendaran yang hendak keluar. (*)

Editor: Dodo