Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Oknum TNI yang Terlibat Curanomor Akan Diproses Secara Hukum
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-08-2013 | 20:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua oknum TNI, masing-masing Partu MS dan Praka BP, akan diproses secara hukum di Oditur Militer Padang. Kedunaya diduga terlihat dalam kasus pencurian bermotor yang melibatkan HS, mantan anggota TNI desersi dan satu orang oknum Polres Lingga.

Komandan Sub-Denpom TNI-AD Tanjungpinang, Kapten CPM Muhammad Yusuf, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua anggota TNI aktif tersebut.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan yang mendalam. Namun sejauh ini keduanya bukan terlibat secara langsung dalam tindakan pencurian sepeda motor tersebut," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Rabu (28/8/2013). 

Dari hasil pemeriksaan, kedua anggota tersebut mengaku tidak mengetahui kalau sepeda motor yang digadaikan pelaku merupakan sepeda motor curian.

"Dari hasil keterangan yang kita peroleh dari anggota TNI, modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura membutuhkan uang. Karena niat ingin membantu, kedua anggota tersebut meminjamkan dengan jaminan sepeda motor tersebut. Dan tersangka juga mengatakan jika surat-surat sepeda motor itu lengkap," jelasnya. 

Salah satu sepeda motor digadaikan tersangka seharga Rp700 ribu. Sepeda motor tersebut baru diketahui merupakan hasil curian ketika kasus curanmor berhasil diungkap polisi.  

"Meskipun sebagai penadah, namun keduanya tetap akan menjalani persidangan di Mahkamah Militer di Padang. Dan pasal yang dijeratkan juga mengacu pada KHUP," tegasnya. (*)

Editor: Dodo