Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Belum Terima Surat Hibah Lahan Pengelolaan Sampah dari BP Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 28-08-2013 | 16:42 WIB
tpa_sampah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi TPA Sampah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam belum menerima surat hibah lahan tempat pengelolaan sampah dari BP Batam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Sulaiman Nababan, Rabu (28/8/2013) siang, di Gedung DPRD Batam.

"Belum ada, mungkin hari ini, karena BP Batam dan Bappenas sudah komit penyerahan lahan sesuai PL yang dimiliki Pemko Batam," kata dia kepada BATAMTODAY.COM.

Sesuai dengan PL, kata Sulaiman lahan untuk pengelolaan sampah itu seluas 48 hektar lebih. Surat hibah lahan itu masih dalam proses, dan yang pertama diberikan penggunaan lahan.

"Yang penting Pemko dapat memanfaatkan lahan itu untuk kerjasama," sebutnya.

Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Batam akan dilakukan dengan sistim Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Sebab, pengelolaan sampah itu membutuhkan biaya yang cukup besar.

Editor: Dodo