Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Mobil X yang Bikin Warga Batam jadi 'X'

Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari, Kau yang Memalsu Kau juga yang Bilang Palsu
Oleh : Tunggul Naibaho
Senin | 18-04-2011 | 18:21 WIB
x.gif Honda-Batam

PKP Developer

Tampak berjejer mobil mewah seri X di Polda Kepri

Batam, batamtoday - Kasus Mobil seri X di Batam, sangat mirip dengan lagu dangdut yang pernah dipopulerkan oleh si Raja Dangdut, H Rhoma Irama, yang berjudul 'Kegagalan Cinta', yang sepenggal syairnya berbunyi,  'Kau yang berjanji kau yang mengingkari".

 

Demikian disampaikan Zenny Irawan, kepada batamtoday Selasa 19 April 2011, salah seorang yang mengaku mengerti betul seluk beluk peredaran mobil seri X di Batam.

Mengait kepada lagu dangdut Rhoma Irama di atas tersebut,  lalu Zenny merubah syairnya untuk menggambarkan kisruhnay kasus soal mobil seri X di Batam, menjadi:

"Kau yang memalsu kau juga yang bilang palsu"

Mengapa saya bilang demikian, kata Zenny dalam nada bertanya. Karena maraknya peredaran mobil seri X di Batam, tidak mungkin terjadi jika tidak ada pemufakatan jahat yang dilakukan para oknum lintas instansi, tegas Zenny. Menurutnya, pengimpor ilegal alias penyelundup mobil tidak akan mau mendatangkan mobil ke Batam jika tidak ada kepastian soal dokumen dari para oknum pejabat lintas instansi, tandasnya.

"Pemalsuan itu mulai dari pemalsuan faktur, berbagai SK, kuota, form BB Bea dan Cukai, hingga pemalsuan STNK dan BPKB," tegas Zenny Irawan yang juga Ketua DPD Asbekindo (Asosiasi Bengkel Indonesia) untuk Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut perhitunganya, saat ini ada sekitar 42.000 unit mobil seri X di Batam, maka bisa kita kalkulasikan berapa pajak negara yang telah dibobol para oknum pejabat lintas instansi tersebut, kata dia.

Jika kita kalikan Rp100 juta, maka pajak yang menguap Rp4,2 triliun. Jika kita kalikan Rp150 juta, pajak yang 'ke laut' Rp6,4 triliun, hitung Zenny.

"Jelas ini bukan uang yang kecil, makanya kasus ini sulit terungkap, karena semua serba 'ditutup' oleh para pelaku yang terlibat. Baik itu pejabat di Batam, Kperi, bahkan Jakarta. katanya.

Kemudian kasus ini (mobil seri X) mencuat kembali ketika Polda Kepri melakukan registrasi ulang atas semua mobil seri X yang ada di Batam. Kasus ini jadi santer kembali karena, masalahnya mobil sudah berada di tangan masyarakat, dan tiba-tiba saja masyarakat dibuat repot registrasi ulang, juga dibebankan biaya-biaya ilegal alias pungutan liar oleh pihak Samsat.

Dan yang paling buat masyarakat jadi 'senewen'adalah dikatakan mobilnya (dokumen-dokumenya, red) palsu. Tentu saja masyarakat tidak bisa terima, kata Zenny.

"Koq polisi bilang palsu, padahal mereka yang memalsu, baik STNK maupun BPKB, kan begitu," ujar Zenny coba meyakinkan batamtoday.

Makanya saya bilang, kau yang berjanji kau yang mengingkari. Kau yang memalsu kau juga yang bilang palsu.

"Kan masyarakat jadi dirugikan berganda. Apalagi kalau sampai ditakut-takuti bahwa pemilik mobil seri X bisa dijadikan tersangka, dengan tuduhan penadahan, sampai-sampai para pemilik mobil waktu registrasi diambil gambarnya di samping mobilnya. Wah, kan jadi tambah ngeri ceritanya (mobil seri X ini)," terang Zenny.

Zenny pun merasa jengkel dengan komentar pejabat Bea dan Cukai (BC) Batam, yang mengatakan tidak mau terlibat dalam soal registrasi ulang mobil seri X.

"Kalau mobilnya tidak bermasalah, ya, pantas mereka bicara begitu. Tetapi persoalanya mobilnya kan bermasalah. Lalu  bagaimana pihak BC mau cuci tangan begitu aja. Mobil itu kan masuk ke Batam bukan datang dari bawah tanah atau tiba-tiba turun dari langit. tetapi mobil-mobil itu masuk dari laut. Sekali lagi masuk dari laut," tandas Zenny.

Jika dikatakan hal itu karena ada perintah dari Dirjen Bea dan Cukai, seharusnya Dirjen harus turun tangan sendiri, datang ke Batam dan bereskan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut-larut.

Zenny mengaku, pada Maret 2011 sempat menghadap Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, dan aku Zenny, dia jelaskan permasalahan mobil seri X kepada Thomas mulai dari awal saat terbitnya PP No 63 Tahun 2003, yang melarang impor mobil rekondisi dari luar, hingga saat ini.

Setelah terbit PP No 63 tahun 2003, kemudian terbit SK Dirjen Bea dan Cukai No: 5-596/BC/2005, tertanggal 11 Agustus 2005 yang ditandatangani Dirjen Bea dan Cukai ketika itu, Eddy Abdurrachman. SK tersebut jelas-jelas menyebutkan bahwa sejak diberlakukanya PP No 63 tahun 2003, bagi mobil yang terlanjur masuk ke Batam maka akan dilakukan pemutihan, namun jumlahnya terbatas hanya untuk 429 unit mobil seri X saja. Dan ke 429 itu pun secara limited telah disebut identitasnya, baik merk, tahun pembuatan, sampai kepada nomor rangka dan chasis mobil.

"SK itu ditujukan Dirjen BC kepada pemangku Pulau batam ini. Bahkan dengan tambahan perintah untuk para pemagku batam agar menjaga ketat masuknya mobil rekondisi dari luar Tetapi semua berkhiant," tegas Zenny.

Para pemangku Batam yang disebut adalah Walikota, Kapoltabes, Kejari, BC Batam, dan ditambah Asmobi (Asosiasi Pengusaha Mobil Indonesia).

Zenny mengatakan, ketika proses pemutihan sedang diurus, dimana dia menjadi salah satu unsur pelaksana mengingat kedudukanya sebagai Ketua DPD Asbekindo Kepri, tiba-tiba saja dokumen mobil-mobil yang sedang saya urus sudah lengkap. bahkan tidak itu saja, ribuan mobil lainya yang tidak masuk daftar Dirjen Bea dan Cukai, juga tiba-tiba saja sudah berdokumen lengkap dan mulus meluncur di jalan-jalan di kota Batam, kata Zenny dengan mimik yang memang masih terlihat bingung.

Dan mungkin karena keenakan, lanjut dia, terus saja mobil seri X masuk ke Batam tanpa terkendali.

"Mengapa tidak terkendali, karena telah terjadi pemufaktan jahat secara sadar diantara para oknum pejabat lintas instansi. Mereka berbagi hasil dengan para penyelundup mobil," ucap Zenny blak-blakan.

Ketika hal ini saya ceritakan kepada pak Thomas (Dirjen BC, red), beliau terkejut, kata Zenny. Saya juga tunjukan contoh Form BB palsu yang dikeluarkan Bea dan Cukai, beliau sempat khilaf dan meminta contoh Form BB tersebut. Saya bilang, "Lho, buat apa, pak, kan instansi bapak yang mengeluarkan ini," dan dijawab pak Dirjen sambil tersenyun, "okh, iya, yaa," kata Zenny menirukan kekhilafan Dirjen BC Thomas Sugijata.

(Bersambung)