Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Industri akan Gunakan Biodiesel sebagai Bahan Bakar
Oleh : Redaksi
Jum'at | 23-08-2013 | 16:26 WIB
biodiesel_pump_p0500.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan tentang optimalisasi pemanfaatan biodiesel sebesar 10 persen untuk sektor transportasi, pembangkit dan industri, untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan, produksi biodiesel mencapai 4,3 juta kiloliter dan dapat dipakai sebanyak 10 persen untuk kebutuhan sektor transportasi, industri, dan juga dapat langsung dimanfaatkan PLN sebagai bahan bakar pembangkit. 

"Jadi, yang diperlukan saat ini adalah adanya peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral yang menugaskan Pertamina untuk mulai mem-blending sebanyak 10 persen serta meminta kalangan industri dan PLN untuk mulai menggunakan biodiesel sebagai bahan bakar,” ujar Susilo, dilansir dari laman kementerian, hari ini.

Menurutnya, jika 4,3 juta kiloliter yang diproduksi saat ini digunakan, paling tidak akan mengurangi impor BBM sekitar 80 ribuan rupiah. "Bayangkan, 80 ribuan barel per hari. Itu bisa langsung dijalanin. Saya sudah telpon tadi malam,” tutur Susilo.

Meski demikian, masih ada keengganan dari produsen biodiesel untuk menjual hasil produksinya  tersebut. Namun dengan adanya perintah undang-undang, produsen tidak punya pilihan. 

"Ini bagus untuk perekonomian kita jika untuk memproduksi 100.000 barel biodiesel itu diperlukan kira-kira 5,3 juta ton CPO. Jika 200.000 barel maka akan menjadi dua kali lipatnya yaitu sekitar 10,6 juta ton CPO. Ini tentunya akan meningkatkan nilai ekspor CPO," jelas Sosilo.

Susilo menegaskan, untuk harga jual ke PLN tidak mengalami perubahan harga karena mereka membeli dengan harga nonsubsidi, sehingga otomatis akan sesuai harga keekonomian dan PLN sudah bersedia. "PLN mengkonsumsi, kita ganti saja dengan 40% biodiesel itu sudah mengurangi berapa banyak," imbuhnya. (*)

Editor: Dodo