Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Swedia Dinobatkan Sebagai Negara Terhijau di Dunia
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-08-2013 | 09:24 WIB
stockholm.jpg Honda-Batam
Sebuah kastil di Kota Stockholm, Swedia.

BATAMTODAY.COM, Zurich - Swedia dinobatkan sebagai negara terhijau di dunia dalam Country Sustainability Ranking yang disusun baru-baru ini oleh perusahaan investasi ramah lingkungan, Robecosam. Pemeringkatan ini bertujuan untuk memandu investor sebelum memutuskan berinvestasi di suatu negara.

Pemeringkatan ini mengevaluasi 59 negara yang terdiri dari 21 negara maju dan 38 negara berkembang tentang segala hal yang berhubungan dengan tata kelola lingkungan, sosial dan pemerintahan.

Dalam tata kelola lingkungan, Robecosam menilai berbagai masalah dan tantangan lingkungan yang menimbulkan risiko bagi investor. Memerbaiki kerusakan lingkungan akan menimbulkan biaya yang mahal, sehingga membebani para pembayar pajak, terutama perusahaan.

Robecosam juga menganalisis besarnya ketergantungan satu negara terhadap bahan bakar fosil impor. Semakin tinggi nilai ketergantungan atas bahan bakar fosil impor, semakin rentan negara tersebut terhadap pengaruh volatilitas kelangkaan dan harga minyak di pasar dunia.

Kondisi negara yang rentan terhadap bencana alam, seperti banjir, topan dan badai, yang dipicu oleh perubahan iklim dan pemanasan global juga membawa risiko bagi investor. Untuk itu, Robecosam menganalisis upaya mitigasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi risiko-risiko tersebut.

Dalam tata kelola sosial, Robecosam menganalisis kestabilan sosial suatu negara dari demo buruh atau konflik sosial yang bisa melumpuhkan aktivitas ekonomi dan proses pembuatan kebijakan. Ketidakpastian ini akan merugikan bagi investor baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Upaya negara dalam melakukan resolusi konflik dan menfasilitasi reformasi masuk dalam penilaian pemeringkatan.

Sementara dalam tata kelola pemerintahan, Robecosam menganalisis kualitas regulasi dari pemerintah, indeks korupsi suatu negara, reformasi birokrasi yang telah dilakukan, kemandirian bank sentral, konflik politik dan kebebasan yang dinikmati oleh masyarakat sipil.

Dari seluruh dimensi di atas, Swedia menempati peringkat pertama dengan nilai 8,25. Peringkat kedua diduduki oleh Australia dengan nilai 7,87 dan peringkat ketiga diduduki oleh Swiss dengan nilai 7,83. Berturut-turut negara yang masuk dalam sepuluh besar adalah Denmark (7,71), Norwegia (7,68), Inggris (7,57), Kanada (7,53), Finlandia (7,36), Amerika Serikat (7,27) dan Belanda (7,17).

Tiga negara Asia yang masuk dalam 20 besar adalah Singapura yang berada pada peringkat yang ke-14 dengan nilai 6,83, Hong Kong yang masuk dalam peringkat ke-16 dengan nilai 6,51 dan Jepang pada peringkat ke-17 dengan nilai 6,26.

Sumber: hijauku.com