Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Penggerebekan Gelper Game Zone
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 20-08-2013 | 14:24 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah  memeriksa sebanyak 13 saksi terkait kasus penggerebekan arena gelanggang permainan (Gelper) Game Zone yang diduga terindikasi judi.

"Sudah sebanyak 13 saksi diperiksa penyidik Ditrerkrimum dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hartono, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para saksi yang diperiksa adalah mereka yang diamankan pada saat penggerebekan di lapangan, terdiri dari karyawan gelper Game Zone dan pemain.

"Masih sebatas saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai kasus ini. Masih dipilah-pilah mana yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," tegas Hartono.

Disinggung apakah pemilik arena gelper Game Zone sudah dipanggil terkait kasus ini, Hartono mengatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan dan pengembangan dari kasus ini.

"Untuk pemiliknya sendiri akan diagendakan setelah penyidikan yang di lapangan ini selesai," ujar Hartono.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggerebek arena gelanggang permainan (Gelper) Game Zone yang berada di lantai 2 pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Minggu (18/8/2013) sekitar 21.30 WIB karena terindikasi judi.

Editor: Dodo