Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Deportasi 290 TKI
Oleh : Rony/TN
Sabtu | 16-04-2011 | 13:30 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Malaysia dalam dua hari berturut-turut, Kamis dan Jumat, 14,15 April 2011 mendeportasi Sebanyak 290 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Para TKI tersebut tiba melalui pelabuhan Sri Bintanpura menggunakan kapal ferry carteran, pada Kamis tiba 15o TKI, dan Jumat kemarin menyusul 140 TKI.

Para TKI bermasalah ini saat ini ditampung di penampungan TKI Bermasalah (TKI B) di Jalan Transito, Km 8, Tanjungpinang.

Kordinator lapangan (Korlap) TKI B, Kusaeri, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menampung para TKI ini paling lama lima hari. Pihaknya akan segera mengembalikan para TKI ke kampung halamanya masing-masing.

Disebutkanya, para TKI bermasalah ini paling banyak berasal dari Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung dan Surabaya.

Para TKI yang dideportasi saat ini rata-rata kehabisan uang, baik karena gajinya yang belum terbayar ataupun habis untuk kebutuhanya sehari-hari. Pihak penampungan memberi makan para TKI ini dengan nasi bungkus.

Para TKI ini ditangkap pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia karena diketahui tidak memiliki dokumen lengkap.