Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Akan Kaji Ulang Cuti Bersama PNS
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-08-2013 | 14:12 WIB
agung-laksono.jpg Honda-Batam
Menko Kesra, Agung Laksono.

JAKARTA, batamtoday - Kebijakan libur dan cuti bersama PNS akan ditinjau ulang. Pemerintah akan melakukan pertemuan pada 20 Agustus mendatang yang menahas mengenai penetapan hari libur selama tahun 2014. Termasuk di dalamnya pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan cuti bersama, apakah tetap diberlakukan atau dihapus.


“Soal efektifitas cuti bersama akan kami bahas dan kaji ulang, dan pada waktunya akan diumumkan,” kata Menko Kesra, Agung Laksono, dalam diskusi dengan media terkait isu kesra, di Jakarta, Senin, sepeti yang dilansir dari laman Kemenko Kesra.

Agung menyampaikan, pengkajian ulang kebijakan tersebut untuk menanggapi kontraproduktif mengenai cuti bersama karena kalangan pengusaha menilai libur dan cuti bersama itu terlalu lama dan merugikan. Di sisi lain, para buruh menuntut kenaikan upah, sedangkan PNS tetap membolos di hari pertama kerja.

Agung berjanji akan mempelajari masukan dari berbagai pihak dalam melakukan kajian tentang libur dan cuti bersama PNS. "Yang jelas, pertimbangan cuti bersama itu menguntungkan bagi bangsa, baik dilihat dari segi pendidikan, ekonomi, kerukunan, pemanfaatan, dan sumber daya lain yang dimiliki, seperti sektor pariwisata," ujar Agung.

Menurutnya, cuti bersama dalam satu tahun sebetulnya tidak terlalu banyak. Dari 13 perayaan hari raya atau hari libur nasional, hanya 5 hari cuti bersama. Kemudian, katanya, hari libur nasional bertambah satu lagi di tahun 2014, yakni tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh, sehingga totalnya menjadi 14 hari, belum termasuk cuti bersama jika akan tetap diberlakukan.

“Cuti bersama sebetulnya ditujukan bagi PNS. Dari 13 hari selama ini, separuhnya kita jalankan secara bersama-sama, dan separuhnya tergantung masing-masing instansi. Khusus lebaran kemarin itu karena digabung-gabungkan sehingga menjadi lebih banyak. Padahal kebijakan pemerintah hanya tiga hari,” uajrnya.

Namun demikian, Agung mengakui, libur yang panjang ternyata tidak memperbaiki etos kerja PNS. Pada hari pertama kerja pasca-lebaran, masih ada saja PNS yang membolos. (*)

Editor: Dodo