Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

303 Warga Binaan Lapas Barelang Terima Remisi Idul Fitri
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 06-08-2013 | 14:27 WIB
maulana lapas.jpg Honda-Batam
Kasi Binadik Lapas Klas IIA Barelang, Maulana luthfianto.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 303 orang warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Barelang menerima remisi atau pengurangan hukuman yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 2013.

Besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut mulai dari 15 hari sampai dua bulan. Bukan hanya itu, tiga orang warga binaan tersebut ada yang langsung bebas.

Kalapas klas IIA Barelang, Farhan Hidayat, melalui Kasi Binadik, Maulana luthfianto, mengatakan bahwa remisi idul fitri tersebut, diberikan mereka sesuai dengan Surat Keputusan Kemenhukham ke Kakanwil Kepri, pada tanggal 1 Agustus 2013 kemarin.

Bukan hanya remisi Idul Fitri, pada saat bersamaan remisi 17 Agustus juga diterima oleh Lapas Kelas IIA Barelang. Sebanyak 374 orang warga binaan mendapat remisi, tiga diantaranya juga langsung bebas. Besarnya remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan juga bervariasi, dari satu bulan hingga enam bulan.

Menurut Maulana, acara pemberian remisi Hari Kemerdekaan, langsung diberikan oleh Wawako Batam, Rudi. "Persiapan penyerahan remisi tujuh belasan sudah kita siapkan, yang langsung di hadiri oleh bapak wawako," katanya.

Pantauan batamtoday Selasa (6/8/2013) Lapas yang kebanyakan dihuni warga binaan dari kasus Narkoba ini, sudah dipenuhi pernak-pernik merah putih menyambut peringatan Hari Kemerdekaan pekan depan.

Editor: Dodo