Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Toyota Rush Milik PNS Tabrak Pohon di Jalan Uban
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-08-2013 | 15:51 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Mobil Toyota Rush BP 1663 YT yang dikemudikan Eva Rio Lita, menabrak sebuah pohon di jalan raya Tanjunguban Km 32, Desa Toapaya, kecamatan Toapaya, Jumat (2/8/2013) pagi.


Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo, menjelaskan, mobil itu dikendarai Eva, seorang PNS, warga Jalan Pantai Indah Blok D No 26 RT04/RW04  Kampungbaru, Tanjungpinang. Selain Eva, ada penumpang bernama Yeni (32), perawat yang tinggal di jalan Ganet Km 11, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

Mobil yang dikendarai Eva itu melaju dari arah Tanjungpinang menuju  ke arah Tanjunguban. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut didahului oleh mobil Suzuki Ertiga warna putih. Entah karena terlalu mepet, Eva membanting stir ke kiri untuk menghindari. 

Namun Eva lepas kendali. Mobil justru menerabas bahu jalan hingga akhirnya menabrak sebuah pohon. Untunglah pengemudi dan penumpangnya selamat, namun kerugian materil yang diderita mencapai lebih dari delapan juta rupiah.

Atas kejadin tersebut, kata Octo, pihak kepolisian sudah mengambil tindakan yakni mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti (BB) ke pos polisi lalu lintas di Simpang Gesek, Kecamatan Gunungkijang. (*)

Editor: Dodo