Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Samsat Kepri Luncurkan Delivery BPKB
Oleh : Ali
Rabu | 31-07-2013 | 08:38 WIB

BATAM, batamtoday - Samsat Kepri di Batam meluncurkan program Delivery BPKB. Dalam tugasnya sehari-hari mengantar BPKB milik masyarakat Batam, Ditlantas Polda Kepri mengerahkan dua orang anggotanya untuk memberikan pelayanan prima. 

"Program ini sudah dua minggu yang lalu kita luncurkan. Ada dua orang anggota yang kita turunkan khusus untuk mengantar BPKB ke rumah-rumah," ujar  Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, AKBP Andri Sudarmadi, Selasa (30/7/2013). 

Selain itu, tambahnya beberapa program telah diluncurkan Samsat Polda Kepri, guna terus berbenah melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi kendaraan. 

"Program lainnya ialah sinergitas administrasi regident online dengan cek fisik. Melalui program ini, petugas tidak lagi direpotkan dengan membawa berkas ke bagian input. Karena melalui program ini, warga sudah langsung bisa mengecek data kendaraan," terangnya. 

Program lain yang telah disiapkan Samsat Polda Kepri,  masyarakat yang ingin memperoleh  informasi tentang pembayaran pajak, perpanjangan STNK maupun BPKB, pihaknya juga kini menyediakan sistem digital lewat layar sentuh yang disediakan di lantai satu pusat informasi Samsat Kepri. 

"Layanan aplikasi pendaftaran ranmor yang kami sediakan sangat mempermudah masyarakat saat ini, pemilik kendaraan tinggal memberitahukan nomor polisinya ke petugas, semua keperluan akan dengan cepat dilayani," jelasnya.

Pelayanan Samsat ini, sebagai bagian perbaikan dan peningkatan layanan yang telah ada, juga menyediakan program foto digital index tingkat kepuasan masyarakat. Sehingga saran dan masukan yang diberikan kepada masyarakat langung diketahui, bahwa benar saran dan masukan tadi adalah dari masyarakat, bukan petugas Samsat.

"Dengan program ini jelas siapa yang menyampaikan saran dan masukannya. Sehingga kami dapat lebih transparan dan terus membenah diri melayani masyarakat," terangnya.

Terobosan lainnnya yakni sistim info ranmor dan pajak via website, pemeiiik kendaraan bisa langung mengakses melalui  www.ranmor.rtmcpoldakepri.com dan www.rtmcpoldakepri.com/ranmor. 

"Aplikasi ini mudah diakses menggunakan PC ataupun smartphone," katanya.

Editor: Dodo