Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Foodcourt Cikitsu Melanggar Perjanjian Dengan Warga Cikitsu
Oleh : Ali
Kamis | 14-04-2011 | 17:43 WIB

Batam, Batamtoday - Foodcourt Cikitsu yang terletak di pemukiman warga Cikitsu, Batam Center ini telah melanggar perjanjian dengan warga sekitar, pasalnya lokasi yang menyajikan beraneka makanan ini menjual minuman keras (Mikol) secara terang-terangan, dan para  Sales Promotion Girl (SPG) yang bertugas tampil agak seronok dengan mengenakan stelan rok di atas rok.

"Mereka telah melanggar perjanjian," kata Zek salah seorang warga Cikitsu, dan menurutnya  aktifitas foodcourt Cikitsu selama ini sudah ,sangat merresahkan kepada batamtoday Kamis 14 April 2011.

Diterangkan Zek, mengenai isi perjanjian itu adalah, musik tidak boleh hidup melebihi pukul 24.00 WIB, kecuali malam Minggu, Mikol yang diperjual belikan harus tertutup, serta pakaian para SPG yang bertugas harus sopan.

"Kalau soal musik, beberapa hari ini sudah berjalan seperti perjanjian, namun kalau soal minuman keras, mereka masih menyajikanya secara terbuka," ujar Zek.

Zek juga menyayangkan kepada pengelola foodcourt Cikitsu yang msih membiarkan ini bahwa pakaian SG masih tanpak tidak sopan.

Sementara itu, dari pengamatan batamtoday di lokasi foodcourt sejak Selasa 12 hingga Rabu 13 April 2011, musik yang dimainkan di foodcourt ini sudah mengikuti dari kesepakatan warga.

Namun, untuk Mikol pengelola foodcourt masih terang-terangan menyajikan mikol. dan para PSG masih tampak menggunakan rok selutut.

Lina, pengelola foodcourt ketika dicoba konfirmasi perihal pelanggaran perjanjian pihaknya dengan warga cikitsu ini mengelak untuk berkomentar.

"Saya tidak mau bicarakan tentang itu, sebaiknya konfirmasi aja sama Acuan," pungkas Lina singkat.