Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OC Kaligis Minta Mayat Irzen Octa Divisum Ulang
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Kamis | 14-04-2011 | 16:09 WIB

Jakarta, batamtoday - Pengacara OC Kaligis meminta dilakukan visum ulang mayat Irzen Octa, nasabah Citibank yang tewas akbiat penganiayaan debt colector Citibank, beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakanya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 14 April 2011, sesudah menyampakan surat permohonan visum ulang langsung kepada Kapolri. Permintaan langsung diajukan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena penyidik kasus kematian klienya belum dipenuhi.

Permintaan visum ulang dimintakan Kaligis, karena dia mencurigai adanya rekayasa visum atas kematian Irzen Octa, hal itu sebab adanya dua hasil visum, dia mempertanyakan mana yang benar, sehingga dia meminta dilakukan visum ulang. Tetapi permintaan tersebut belum juga dipenuhi pihak penyidik yang menangani kasus ini.

"Mengapa tidak dipenuhi (permintaan visum), ada apa ini? Tentu ada rekayasa, sampai tidak mau," ucap Kaligis.

Kaligis mempertanyakan adanya dua pernyataan visum yang tidak sama terkait kematian klienya itu.
“Sebab ada dua visum yang salaing kontrakdiktif, satu dikatakan belum diketahui, satu sudah bisa diketahui. Itu menimbulkan kecurigaan bagi kami,” tegas Kaligis.

“Kita kan wajib membantu polisi agar kasus ini bisa terang, berkata bertentangan itu kan menimbulkan kecurigaan. Kapan bedah mayatnya. Itu ada pukulan keras dari luar, ada memar. Mestinya pada saat itu jangan dibawa ke Mintoharjo oleh Citibank ada apa itu?"

Selanjutnya Kaligis mencurigai adanya rekayasa dalam kasus ini, dan menurutnya jika demikian, maka sama saja dirinya sedang menghadapi kapitalis yang pasti akan menggunakan segala cara, tandasnya.