Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV Sesalkan Pemotongan Anggaran e-KTP
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 14-04-2011 | 13:31 WIB

Batam, batamtoday - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendapat penilaian 'merah' dari Komisi IV DPRD Kota Batam, sebab telah melakukan pemotongan sepihak rencana anggaran program e-KTP senilai Rp 5 miliar. Akibatnya, pelaksanaan e-KTP di Batam dipastikan gagal.

Hal itu disampaikan Riki Indrakari, Ketua Komisi IV, saat dihubungi batamtoday, Kamis 13 April 2011. "Dengan tidak berhasilnya pelaksanaan e-KTP pada tahun ini, maka tahun selanjutnya pemerintah pusat tidak akan mensubsidi anggaran sosialisasi. Sehingga bisa saja, biaya itu membengkak menjadi Rp 10 miliar hingga Rp 12 miliar," terang Riki.

Padahal menurut Riki, program tersebut memberi semangat validasi data base kependudukan yang terintegrasi secara nasional. Sistem Single Chip ID yang digagas tersebut, parahnya harus kandas tidak dianggarkan hanya karena adanya pemikiran khawatir tidak akan jalan dan bernasib sama seperti program KTP SIAK lalu.

"Itulah yang kita sayangkan. Mestinya semangat good governance itu muncul saat program seperti ini," kata Riki.

Komisi IV, yang sejak awal turut merancang anggaran untuk program tersebut kata Riki tiba-tiba saja mengetahui jika anggaran tersebut sudah tidak ada lagi alias dipangkas. Padahal, bagi Riki validasi database yang didukung pemerintah pusat semestinya dapat dimanfaatkan. Data e-KTP pun menurutnya jalan menuju pemerintahan yang bersih.

"Kita akan minta klarifikasi TAPD dulu," ujar legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.