Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penanganan Kasus Korupsi di Bintan Dinilai Lamban
Oleh : Arjo
Jum'at | 26-07-2013 | 14:36 WIB
korupsi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

TANJUNGUBAN, batamtoday - Penanganan kasus korupsi di Polres Bintan dinilai lamban. Ada tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Satreskrim Polres Bintan sejak 2012, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hebohnya sudah lama, tapi belum ada yang jadi tersangka. Kita berharap kasus yang sudah ditangani polisi tidak menghilang tanpa proses," harap Iskandar, Wakil Ketua DPC FKUI-SBSI Kabupaten Bintan di Tanjunguban, Jumat (26/7/2013).

Dua kasus yang selalu disoroti di antaranya masalah penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Kepri Tanjunguban dan dugaan korupsi Masjid Jamiatul, Aula Desa Sebonglagoi, Kecamatan Teluksebong.

"Kita mau melihat keseriusan polisi dan penegak hukum lainnya karena di lapangan walaupun kasus sudah tangani polisi, kesannya tidak pernah terjadi kasus," imbuhnya.

Iskandar menyampaikan harapannya agar kepolisian terus mengungkap sejumlah permaslahan yang merugikan kepentingan khalayak ramai. Seperti permasalahan lahan yang juga kerab kali terjadi di Bintan. Apalagi di saat beroperasinya pertambangan baik bauksit mau pum pasir.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald T Simanjuntak, enggan memebrikan keterangan.  "Untuk pengananan kasus korupsi, kita tidak bisa gegabah dan harus berhati-hati dalam melakukan penyelidikan," ujarnya.

Tetapi kata Reonald, kasus korupsi  sudah dijadikan prioritas  dalam penanganan sejumlah  kasus di Polres Bintan. "Kasus dugaan korupsi di Bintan dijamin akan terus ditindaklanjuti. Diam bukan berarti tidak bekerja, tetapi lebih kepada pematangan dalam penyelidikan dan penyidikan agar lebih maksimal," imbuhnya. (*)

Editor: Dodo