Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Bos Forex Trading Tanjungpinang Menyerahkan Diri ke Polisi
Oleh : Charles
Kamis | 25-07-2013 | 13:43 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah sekian lama bersembunyi, bos pialang saham online di Tanjungpinang, Agus Wahyono, akhirnya pada Kamis (25/7/2013) sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan Aritonang membenarkan penyerahaan diri Agus Wahyono tersebut. Ssaat ini yang bersangkutan sedang diproses dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Unit 1 Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Yang bersangkutan, menyerahkan diri sekitar pukul 11.00 tadi, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Kapolres pada batamtoday.

Mengenai penetapan status tersangka, Kapolres menjelaskan jika Agus masih berstatus terperiksa atas laporan Suryadi, warga Batam, dan sejumlah laporan lainnya.

Kapolres menambahkan, penanganan dugaan penipuaan online yang diduga dilakukan Agus Wahyono sebelumnya telah dilimpahkan ke Polda Kepri atas adanya tersangka di Batam dan Tanjungpinang. Pelaksanaan pemeriksaan terhadap Agus yang saat ini dilakukan Polres Tanjungpinang di bawah koordinasi Polda Kepri.

Hingga berita ini dinaikkan, Agus Wahyono terlihat masih diperiksa secara intensif di Unit I Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhaan warga Tanjungpinang dan Batam telah menjadi korban dalam bisnis pialang ilegal saham online Forex Trading. Bisnis yang diduga dipasarkan oleh Agus Wahyono membuat sejumlah warga dan caleg partai di Tanjungpinang mengaku buntung dan merugi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Namun karena malu, sejumlah caleg dari masing-masing parpol ini enggan untuk melaporkan penipuaan yang dialami. Sementara seorang warga Batam bernisial Sy dan In, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta dari dugaan penipuan dalam forex trading ini, secara resmi membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Sementara Suryadi yang merupakan warga Batam, dalam laporannya ke polisi mengatakan, dirinya telah lama menggeluti bisnis sejenis di Batam. Namun karena persentase profit lebih tinggi di Tanjungpinang, dirinya tergiur bermain saham online itu di Tanjungpinang. (*)

Editor: Dodo