Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Oleh : Agus
Senin | 22-07-2013 | 11:33 WIB
balap-liar-digaruk.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil berhasil diamankan selama razia yang digelar tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP di sejumlah titik di Tanjungpinang, Minggu (21/7/2013). Operasi yang dipimpin Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan itu menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.


Menurut Kapolres, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga Tanjungpinang yang resah karena kerap dihantui rasa takut ketika hendak berkendara di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan. 

Dengan mengunakan taktik pengepungan di sejumlah titik, sebanyak 25 sepeda motor berhasil diamankan karena tidak dapat berkutik karena. "Kita amankan 25 motor dan 1 mobil hasil gabungan operasi bali kali ini," terang Patar.

Patar mengakui, pada pekan pertama Ramadhan pihak kepolisian hanya melakukan patroli
untuk mengusir para pelaku balap liar. Namun cara itu tak ditakuti pelaku balap liar.

Kapolres mengatakan, polisi melakukan tindakan tegas dengan menilang pendendaranya. "Kami akan melakukan sanksi berupa tilang dan akan baru mengeluarkan motor-motor tersebut setelah Lebaran," tegasnya. (*)

Editor: Dodo