Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Warga Membantah

Izin Foodcourt Cikitsu Atas Persetujuan Warga
Oleh : Ali
Selasa | 12-04-2011 | 17:01 WIB
foodcurt_cikitsu_bermasalah.jpg Honda-Batam

Foodcourt Cikitsu yang berada di perumahan Cikitsu diresahkan warga. Izin kebisingan (HO) yang dikeluarkan dibantah warga atas persetujuan warga yang rumahnya berdekatan dengan kawasan foodcourt Cikitsu. (foto Ali)

Batam, Batamtoday - Ketua Rukun Warga (RW) Perumahan Cikitsu Alip, membantah bila Izin Kebisingan (HO) yang dikeluakan untuk Foodcourt Cikitsu tanpa persetujuan warga, melainkan dikeluarkan dengan sepengetahuan seluruh warga dan Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Sebelum foodcourt Cikitsu berdiri, kami sudah turun ke lapangan untuk minta pendapat sekaligus persetujuan warga. Terus terang, tanpa kesepakan dan dukungan warga, saya tidak berani untuk memberikan izin," ujar Alip, Selasa 12 April 2011, di kawasan Batam Center.

Alip mengatakan, sebelum izin HO dikeluarkan ada kesepakan yang diminta oleh warga kepada pengelola foodcourt, diantaranya musik yang dimainkanboleh melebihi pukul 24.00 WIB, pakaian Sales Promotion Girl (SPG) harus menggunakan pakaian sopan (rok selutut), dan tidak boleh secara terang-terangan menjual minuman (tempat minuman tertutup).

"Kalau untuk malam minggu dibatasi hingga pukul 1.00 WIB dini hari," tegas Arip.

Alip juga menambahkan, sejauh ini pengelola foodcourt telah banyak memberikan bantuan untuk kepentingan warga Cikitsu, seperti pembangunan portal, pos Satpam hingga penggalian parit juga dibantu oleh pengelola.

"Kalau mengandalkan iuran dari warga sebesar Rp23 ribu perbulannya, mana cukup untuk membayar semua pengeluaran," kata Alip.

Alip justru mempertanyakan warga mana yang mempermasalahkan pendirian foodcourt itu silakan menemui dirinya.

Sementara itu, Indra warga Cikitsu yang rumahnya berdekatan dengan foodcourt tersebut merasa apa yang dikatakan Arip selaku RW setempat tidak beralasan, pasalnya dirinya masih meragukan warga mana yang menyetujui HO tersebut disetujui.

"Kalau warga yang rumahnya jauh dari arena foodcurt saya rasa , tapi seperti kami ini yang berdekatan, jelas tidak terima, karena setiap hari merasa terganggu dengan suara musik itu," tegas Indra .

Indra juga mengatakan, dirinya juga meragukan HO yang dikeluarkan oleh Alip selaku RW di Cikitsu, pasalnya HO tersebut bukan disetujui oleh RW melainkan oleh warga lainya bernama Mayor.

"Setahu saya HO tersebut dikeluarkan oleh Mayor, dia kan hanya mantan RW, yang berarti sudah tidak ada lagi kewenangannya," beber Indra di depan Alip yang hanya terdiam dengan menundukkan kepalanya.

Indra mengatakan selama ini, dari hasil kesepakatan warga yang setuju, juga dilanggar oleh pengelola foodcurt.

"Saya yang merasakan selama ini, bukan pak RW atau warga yang rumahnya berjauhan, bahkan hingga pukul 2.00 WIB dini hari musih terus berbunyi," ujar Indra.

Demikian juga dikatakan oleh Zek, yang rumahnya juga mendapat imbas dari kerasnya suara musik dari foodcourt Cikitsu.

"Selama ini, saya juga merasa resah, dan telah mengatakan hal ini kepada perangkat RT setempat. tetapi tetap juga tidak digubris, melainkan istri saya yang diminta untuk menandatangani agar menyetujui foodcourt, apa-apaan ini," ujar Zek di tempat yang berbeda.

Sementara itu, Alip berencana malam ini akan menggelar pertemuan dengan warga dan mengharapkan kepada warga yang tidak setuju dengan adanya izin HO agar menyempatkan hadir dalam rapat tersebut.

"Malam ini, 19.00 WIB kita rapat dirumah saya, dan bagi yang tidak setuju adanya izin HO, saya harapkan dapat hadir malam ini d irumah saya," pungkas Alip.