Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Duit Rp30 Juta Digondol Maling, Lamria Batal Mudik
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 19-07-2013 | 14:02 WIB
maling1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Lamria Boru Siahaan (37) warga Perumahan Siriao blok C no 6 Kecamatan Sekupang terpaksa harus membatalkan niatnya mudik ke kampung halaman. Pasalnya uang Rp30 juta yang akan digunakan sebagai bekal sekeluarga malah digondol maling.

Di hadapan petugas Polsek Sekupang, Lamria menjelaskan kejadian hilangnya uang tersebut pada Kamis (18/7/2013) kemarin. Uang itu ditaruhnya dalam sebuah laci yang terletak di kamar.

"Suami saya pagi itu yang mengecek di dalam laci, tapi uangnya tak ada," kata Lamria dengan wajah cemas, Jumat (19/7/2013).

Saat ditanya kepada ketiga anaknya, tak satupun yang mengetahui uang tersebut. Namun diperoleh keterangan dari anaknya, bahwa ada kerabatnya yang datang ke rumah itu.

Kasus pencurian ini kini sedang dalam penyelidikan Polsek Sekupang.

Editor: Dodo