Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Mobil Seri X yang Bikin Warga Batam jadi 'X'

5 Rekomendasi Lintas Instansi Soal Mobil X
Oleh : Ali
Selasa | 12-04-2011 | 15:30 WIB

Batam, batamtoday - Kisruh soal registrasi ulang mobil seri X akhirnya dibahas lintas instansi di Graha Kepri, Senin 11 April 2011, dalam sebuah forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghasilkan 5 rekomendasi.

Para peserta adalah Komisi I dan II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kepri, KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, Dispenda Prov Kepri, Inspektorat-Prov Kepri, Pemko Batam, Bank Indonesia Batam dan Parbarindo.

Rekomendasi yang dihasilkan adalah:

1. Bahwa pendaftaran ulang kendaraan bermotor huruf seri x menjadi huruf z yang dilaksanakan oleh polda kepri bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi pemilik kendaraan bermotor dan tertib administrasi di Samsat Kepri di Batam

2. Bahwa pendaftaran ulang kendaraan bermotor dapat dilaksanakan pada saat berakhirnya masa berlaku pajak tahunan kendaraan bermotor atau  atas permintaan dari pemilik kendaraan bermotor.

3. Bahwa kendaraan bermotor yang telah di terdaftar di Samsat Kepri oleh Kapolda Kepri dapat dibalik nama dan diperjualbelikan.

4. Bahwa status kendaraan yang pernah diamankan oleh pihak Bareskrim Polri sebanyak 104 unit kendaraan bermotor mewah agar segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka memberi kepastian hukum bagi pemilik kendaraan bermotor.

5. Bahwa status kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi seperti form BB, BPKB dan STNK, yang tidak terdaftar di Samsat ditindak dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial yang memimpin rapat mengatakan, rekomendasi yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso, namun bila rekomendasi ini tidak juga disetujui pihak Polda, maka pihaknya akan melakukan pengaduan ke lembaga yang lebih tinggi.

"Kita lihat di lapangan proses registrasi ini, kalau sudah tidak sama dengan Rekomendasi ini, maka akan kita adukan hal ini hingga ke DPRD RI untuk diproses, karena ini sudah menyangkut keresahan ribuan mayarakat sebagai pemilik mobil X," ujar Sukri Fahrial, yang diaminkan anggota DPRD Priovinsi lainya Wirya Putra Silalahi.