Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Nekat Curi Motor Pacar Karena Selingkuh
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 18-07-2013 | 13:12 WIB
sidang pencurian sepeda motor oleh pacar sendiri.jpg Honda-Batam
Melianti saat memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Batam.

BATAM, batamtoday - Maulizar alias Lizar, nekat mencuri sepeda motor milik pacarnya Melianti karena sakit hati diselingkuhi. Hal tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (18/7/2013).


Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Thomas Tarigan dan Cahyono, saksi korban mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 11 April 2013 di kos-kosan Komplek Wijaya Blok F, Sekupang. "Saya tahu pacar saya yang ambil karena dia mengaku saat saya telepon," ujar saksi korban.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Lizar. Dia mengaku nekat mengambil motor pacarnya jenis Yamaha Jupiter Z BP 5931 IG karena korban ketahuan selingkuh dengan pria lain. "Dia selingkuh, Pak Hakim, makanya saya ambil motornya," ujar terdakwa.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Terdakwa terancam hukuman 5 tahun penjara.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, persidangan ditunda Hingga Rabu depan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Editor: Dodo