Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KRB Minta Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Asuransi Ribuan PNS Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 16-07-2013 | 11:52 WIB
hubertus_surat_perjanjian.jpg Honda-Batam
Hubertus menunjukkan surat kontrak kerja sama asuransi PNS antara Pemko Batam dengan PT BAJ.

BATAM, batamtoday - Koalisi Rakyat Bergerak (KRB), gabungan dari sejumlah LSM di Batam meminta Kejaksaan Negeri (Kejari Batam) usut dugaan korupsi ratusan miliar dana asuransi ribuan PNS oleh Pemko ke PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ).

Koordinator KRB, Hubertus L.D mengatakan asuransi bagi 5.934 PNS dan Tenaga Honor Daerah (THD) ke PT BAJ hanya akal-akalan Pemko Batam untuk merampok APBD. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan dari APBD tersebut sampai dengan saat ini masih tetap ditutupi.

Tak hanya itu, kata Hubertus besaran klaim yang diajukan Pemko Batam terhadap PT BAJ sebesar Rp115 milliar sangat tak masuk akal dengan jumlah 5.934 jiwa yang diasuransikan. Sesuai hitungan yang dilakukan KRB, seharusnya Pemko Batam mengklaim sebanyak Rp254.186.250.000 untuk nilai Tunjangan Hari Tua (THT).

"Ratusan milliar juga itu yang hilang. Untuk itu kita minta Kejari Batam mengusut, karena terindikasi dikorupsi oleh Pemko Batam," kata dia, Selasa (16/7/2013) siang.

Hubertus menambahkan, anggaran yang digelontorkan oleh Pemko Batam dari APBD setiap tahun bertambah sejak 1 Agustus 2007 sampai 31 Agustus 2012. Namun, nominal anggaran itu belum diketahu lantaran selalu ditutupi.

Bahkan, dia juga menduga Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 Tahun 2007 yang belum dicabut, sampai saat ini berpeluang dianggarkannya dana asuransi PNS dan THD, dan mungkin juga anggaran itu kembali digerogoti oleh 'tikus kantor' di Pemko Batam.

"Kita kan tak tahu itu, apa yang tidak mungkin. Emangnya sudah ada pernyataan Wali Kota Batam mencabut Perwako itu, kan tak ada. Semua yang berkaitan dengan asuransi di Pemko Batam harus diperiksa semua," terangnya.

Jika Kejari Batam tak mampu mengusut dugaan korupsi dana asuransi itu, lanjut Hubertus, KRB bersama PNS akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, modus asuransi ini tak jauh beda dengan Kasus Bansos yang sudah pernah menjerat pejabat Pemko Batam.

"Hampir mirip ini, asuransi dan Bansos. Kalau Kajari Batam tak mampu, kita langsung ke KPK saja, biar diseret semua perampok APBD itu," tegas dia.

Di tempat terpisah, seorang PNS Batam yang selama ini getol memperjuangkan haknya sangat setuju jika dugaan korupsi asuransi ini sampai ke KPK. Sebab, apa yang selama ini mereka perjuangkan bukan sekedar mendapatkan klaim asuransi melainkan menguak kebenaran.

"Yah, harapan kami kasus ini sampai ke KPK. Tidak cukup hanya di Kejari Batam saja," kata pria yang nemanya tak mau dituliskan itu.

Editor: Dodo