Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Teman Sendiri Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Agus
Selasa | 16-07-2013 | 09:27 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Elly (33), warga Perumahan Mahkota Alam Permai, Blok M No 38, Jalan Adi Sucipto Tanjungpinang, melaporkan Zainuri Afni, teman dekatnya sendiri, ke kantor polisi. Sejumlah barang berharga miliknnya hilang dari lemari, Senin (15/7/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, dan teman dekatnya dituduh telah melakukan pencurian.

Menurut keterangan Elly, saat kejadian dirinya sedang berada di luar rumah sementara 
teman korban, Zainuri Afni (terlapor) berada di dalam rumah korban. Korban mengetahui barang berharga miliknya hilang ketika masuk ke dalam rumah namun pintu rumah tidak terkunci. Kemudian dia masuk ke dalam kamar pribadi dan mendapati isi lemari sudah berserakan di tempat tidur dan lantai.

Akbat peristiwa tersebut, Elly menderita kerugian sebesar Rp 40 juta, dan melaporkan kasus
ini ke Mapolres Tanjungpinang agar pelaku segera ditangkap.

Kasusbag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau, membenarkan adanya laporan 
korban Elly, dimana modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil sejumlah barang berharga milik korban tanpa sepengtahuan pemiliknya.

"Kasus ini masih kita selidiki dan kita cari tau kebenarannya," terangnya. (*)

Editor: Dodo