Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing Dana Asuransi PNS Batam (Bagian II)

Dua Tahun Asuransi PNS dan THD Batam Diduga Fiktif di PT BAJ
Oleh : Gokli
Rabu | 10-07-2013 | 13:33 WIB

BATAM, batamtoday - Asuransi PNS dan Tenaga Honor Daerah (THD) Kota Batam sebanyak 4.652 jiwa di PT Bumi Asih Jaya (BAJ) selama tahun 2007 sampai tahun 2009 diduga fiktif. Dua tahun fiktif tersebut menghabiskan APBD Batam sekitar Rp63,91 miliar.

Sebanyak 4.652 jiwa PNS dan THD yang diasuransikan ke PT BAJ sesuai dengan Surat Kerjasama tertanggal 1 Agustus 2007, nomor: 03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007 selaku pihak pertama, dan nomor 331/B.05-PK/VIII/2007 selaku pihak kedua.

Dalam surat perjanjian itu ditulis, 412 jiwa PNS golongan IV, 1.842 jiwa PNS golongan III, 1.093 jiwa PNS golongan II, 29 jiwa PNS golongan I, dan 1.279 jiwa THD. Total keseluruhan yang diasuransikan sebanyak 4.652 jiwa.

Rincian pembayaran premi per orang dalam satu tahun selama dua tahun yang diduga fiktif tersebut yakni, PNS golongan IV sebanyak 412 x Rp12 juta = Rp4.944.000.000, golongan III sebanyak 1.842 x Rp9 juta = Rp16.578.000.000, golongan II sebanyak 1.093 x Rp6 juta = Rp6.558.000.000, dan golongan I/THD 29 + 1.276 = 1.305 x Rp3 juta = Rp3.915.000.000.

Total premi yang dibayarkan selama satu tahun untuk 4.652 jiwa PNS dan THD = Rp31.995.000.000. Sementara, dugaan fiktif selama dua tahun menjadi Rp31.995.000.000 x 2 = Rp63.910.000.000,-.

Dugaan asuransi fiktif ini bersumber dari keterangan Pemko Batam dan PT BAJ yang tidak sinkron. Dimana Pemko Batam mengklaim telah melakukan kerjasama dengan PT BAJ sejak 1 Agustus 2007. Sementara pihak PT BAJ mengatakan kontrak kerja sama dimulai sejak tahun 2009.

Pada tanggal 5 Juli 2012 di ruang Komisi I DPRD Batam, Direktur Utama PT BAJ, Agus Hartadi mengatakan kontrak kerjasama dengan Pemko Batam dimulai sejak tahun 2009. Sementara, tahun 2007 sampai tahun 2009 dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Kontrak dengan PT BAJ mulai tahun 2009, selainnya saya tidak tahu dan bukan urusan saya," kata dia saat itu.

Editor: Dodo