Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing Dana Asuransi PNS Batam

KRB Pertanyakan Aliran Dana Asurasi 1.348 PNS dan THD Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 09-07-2013 | 14:31 WIB
hubertus LD.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hubertus L.D, Koordinator KRB.

BATAM, batamtoday - Koalisi Rakyat Bergerak (KRB) gabungan dari sejumlah LSM di Batam pertanyakan aliran dana asuransi 1.348 PNS dan Tenaga Honor Daerah (THD) yang diasuransikan ke PT Bumi Asih Jaya (BAJ), namun tidak masuk dalam surat perjanjian kerjasama.

Hubertus L.D, Koordinator KRB, mengatakan dalam surat perjanjian kerjasama antara Pemko Batam dengan PT BAJ, tentang penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua PNS dan THD Batam nomor :03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007 selaku pihak pertama dan nomor : 331/B.05-PK/VIII/2007 selaku pihak kedua, jumlah PNS dan THD Batam yang diasuransikan sebanyak 4.652 jiwa. Sementara, baik Pemko maupun PT BAJ mengakui sudah mengasuransikan sebanyak 6.000 PNS dan THD yang ada di Batam.

"Pemko dan PT BAJ akui mengasuransikan 6.000 PNS dan THD, sementara dalam surat kerjasama hanya 4.652 orang saja. Sisanya 1.348 tidak ditulis, kemana dana asuransinya disetorkan. Dugaan kami (KRB) sudah terjadi penyelewengan, dan akan kami laporkan ke KPK," kata dia, Selasa (9/7/2013) siang.

Sebanyak 1.348 jiwa yang tidak terdaftar dalam perjanjian kerjasama, lanjut Hubertus, jika seluruhnya diasumsikan sebagai THD atau PNS golongan satu, maka ratusan juta APBD Batam terindikasi dikorupsikan, bertopengkan dana asuransi.

Sesuai dengan perjanjian kerjasama Pemko Batam dengan PT BAJ, THD dan PNS golongan satu, diasuransikan dengan biaya sebesar Rp3 juta per orang dalam waktu satu tahun. Jadi, 1.348 jiwa yang tidak masuk dalam surat kerjasama itu menghabiskan APBD sebanyak Rp4.044.000.000,-.

"2007 sampai 2012 terhitung lima tahun, jadi total dana asuransi yang kami curigai di korupsi sebanyak Rp20.220.000.000. Ini masih hitungan yang paling rendah, kalau diataranya ada PNS golongan IV, III atau II, berapa banyak lagi yang dikorupsi," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Hubertus mengatakan dugaan korupsi dana asuransi PNS Batam akan mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, KRB sedang mengumpulkan data pelengkap.

"Paling lambat selesai Ramadhan, kami akan ke KPK," tutupnya.

Editor: Dodo