Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gustian Bisa Jadi Tersangka
Oleh : Ali
Sabtu | 04-12-2010 | 11:28 WIB

Batam, batamtoday - Kapolresta Barelang, Kombes Eka Yudha, menyatakan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan CO (13), gadis belia pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan pesinetron Robby Shine.

Demikian disampaikan Eka Yudha kepada batamtoday ketika meninjau jalannya pemeriksaan Neneng alias Ningsih, agensi yang merekrut CO, di Unit VI Tipiter Polresta Barelang, Jumat (3/12) sore.

Eka Yudha mengatakan, pihaknya  juga memangil dan memeriksa Ketua Parfi Kepri, Gustian Riau, sebagai pihak yang memakai CO dalam penyambutan para artis ibukota pada acara FFI, akhir bulan November lalu.

"Selain Gustian, juga akan kita panggil pihak pengelola Pub Noname atau pihak-pihak lain yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kasus ini," jelas Eka Yudha.

"Kita akan periksa sebagai saksi dulu, dan jika terbukti, bisa saja akan kita jadikan sebagai tersangka," tegas Kapolres. "Siapa saja, termasuk Gustian," tegasnya lagi.

Dari keterangan yang dihimpun batamtoday, Neneng adalah agensi yang dipakai Parfi Kepri untuk merekrut sejumlah model termasuk CO. Sedangkan Pub Noname adalah tempat hiburan malam di mana Robby Shine pertama kali bertemu dengan CO pada Jumat (26/11) lalu.

Sumber batamtoday juga menyebutkan, kalau Gustian Riau juga berada di pub Noname pada malam itu.