Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Terus Buru Sindikat Pencuri Kabel Milik Indosat
Oleh : Ali
Sabtu | 06-07-2013 | 13:42 WIB
kapolda-kepri-endjang-sudrajat.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudradjat.

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepri menyatakan pihaknya masih memburu DPO pelaku pencurian kabel fiber optik bawah laut (SMW3) milik PT Indosat senilai Rp 5 miliar.

"Tersangka DPO masih kita kejar. Mudah-mudahan secepatnya tertangkap," ujar Brigjen Pol Endjang Sudradjat, Sabtu (6/7/2013).

Hingga saat ini, tambahnya tersangka masih 7 orang yang berhasil ditangkap, yakni Samusi (32), Awaludin (33), Ali Mahmud (48), Herman (51), Asrudin (45) serta dua orang tersangka penadah barang bukti sebanyak 418 ton baja, Riky (22) dan Edy (29).

Sedangkan DPO, tambahnya berjumlah puluhan orang yang terlibat aksi pencurian di dasar laut Bintan dengan kedalaman 35 hinga 40 meter dan pelaku yang bertugas didarat. Panjang kabel optik yang berhasil dicuri sepanjang 31,7 kilometer.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Kapolda, Jumat (28/06/2013) dalam aksi pencurian kabel sepajang 31,7 kilometer dengan berat 418 ton baja optik milik proveder indosat yang dicuri melibatkan 70 hingga 80 orang. Menggunakan kapal untuik mengangkut puluhan ton, satu kapalnya dibutuhkan tenaga 17-18 orang.

Editor: Dodo