Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mekanik Diadukan Istri Lakukan KDRT
Oleh : Alrion
Sabtu | 09-04-2011 | 09:16 WIB

Karimun, batamtoday - Johari (34) alias Atek terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Urban Karimun karena dilaporkan istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT), Jumat 8 April 2011.

Johari dilaporkan Nurhayati (28) karena telah melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka-luka memar pada bagian wajah, paha dan tangannya.

Johari yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik dijemput petugas Polsek Urban dari tempatnya bekerja dan selanjutnya diperiksa petugas penyidik ihwal terjadinya kekerasan.

Nuryati kepada petugas  mengatakan, pada hari itu dia bertengkar dengan suaminya, di rumah mereka di Jalan Puakang Karimun, sebagaimana lazimnya dalam sebuah rumahtangga sebuah pertengkaran dapat saja terjadi.

Namun Nurhayati tidak mengira, pertengakaran mulut pada Kamis 7 April 2011 malam itu berakhir dengan tindak kekerasan berupa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Johari kepada istrinya.

Tidak terima perlakuan sang suami, Nuryati lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, pada keesokan siangnya.

Kanit Reskrim Polsek Urban Karimun Ipda Rahmad membenarkan penangkapan Johari atas laporan istrinya, dalam kasus KDRT. Rahmad menjelaskan, begitu Nuryati melapor, petugas Polsek Urban Karimun segera menindaklanjuti dan menangkap Johari untuk dimintai keteranganya, ujar Rahmad.

Kasus sedang kita periksa, ujar Rahmad kepada batamtoday singkat.