Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Batam Razia Kir Kendaraan Umum
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 27-06-2013 | 17:27 WIB
razia-dishub.jpg Honda-Batam
Razia kendaraan yang digelar Dishub Batam.

BATAM, batamtoday - Untuk menertibkan kendaraan umum di Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bekerjasama dengan petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan razia kendaraan umum, serta angkutan barang dan kendaraan pribadi di depan Kantor Dishub Batam di kawasan Baloi, Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.

Plt Kasi Wastib Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan razia rutin yang dilaksanakan pihaknya dan Satlantas Polresta Barelang untuk meminimalisir kendaraan-kendaraan yang sudah tidak laik pakai.

“Razia dilaksanakan sebulan dua kali untuk memeriksa buku KIR serta kelaikan kendaraan,” kata Ade.

Menurut Ade, razia dilakukan untuk mengecek dokumen kir setiap kendaraan, bertujuan untuk meningkatkan kenyaman bagi penumpang dan barang bawaan mobil, baik kendaraan umum, angkutan kota dan angkutan barang.

Buku kir penting bagi kelengkapan kendaraan umum dan barang untuk mengetahui fisik kendaraan yang dibawa pengendara, guna mengetahui kelayakan pada kendaraan seperti, ban, lampu, sasis mobil dan lain sebagainya.

“Di razia ini terdapat beberapa kendaraan angkutan umum yang tidak melengkapi surat-surat dan sudah abis masa KIR-nya. Pengendara yang ditemukan Kir-nya mati langsung ditilang dan mengurusnya kembali,” jelas Ade.

Editor: Dodo