A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 1

Filename: models/Berita_model.php

Line Number: 62

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/models/Berita_model.php
Line: 62
Function: _error_handler

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 78
Function: section_detil_kategori

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Uninitialized string offset: 1

Filename: models/Berita_model.php

Line Number: 62

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/models/Berita_model.php
Line: 62
Function: _error_handler

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 84
Function: section_detil_kategori

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Ketua DPR: Lemahnya Koordinasi dengan Pemerintah Hambat Program Legislasi
Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR: Lemahnya Koordinasi dengan Pemerintah Hambat Program Legislasi
Oleh : Surya
Minggu | 03-10-2010 | 19:09 WIB

Jakarta-Ketua DPR Marzuki Alie menilai, kendala dalam menyusun RUU tidak hanya dipengaruhi dari sisi kinerja DPR semata, tetapi juga faktor persoalan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah.

“Dalam konteks ini, tentunya kita sama-sama mengharapkan agar proses kerjasama antara DPR RI dengan Pemerintah khususnya dalam penyusunan UU dapat lebih efektif dan efisien,”kata Ketua DPR saat menyampaikan pidato laporan kinerja DPR RI periode Oktober 2009-Agustus 2010, di Gedung DPR.

Dia mengatakan, DPR RI sangat memperhatikan tidak saja kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan tetapi juga kuantitasnya. “Ini merupakan sebagai bentuk komitmen DPR RIsebagai lembaga perwakilan rakyat. Komitmen tersebut sejauh mungkin mewujudkan apa yang benar-benar secara substansi menjadi aspirasi rakyat dan bukan sama sekali politik kompromi publik secara parsial, yang justru menunjukkan kolusi bagi pemenuhan kepentingan sempit atau kelompok tertentu,”terangnya.

Itu sebabnya,papar Marzuki, kritik terhadap produktivitas DPR RI, mengenai masih rendahnya jumlah RUU yang dapat dihasilkan, harus dilihat secara proporsional terkait kecermatan dari para wakil rakyat dalam menuangkan aspirasi yang akan diperjuangkan melalui proses pembahasan dan perdebatan di forum rapat-rapat DPR RI bersama pihak pemerintah. 

Dalam rangka meminimalisasi undang-undang yang diajukan oleh publik ke Mahkamah Konstitusi, tambahnya, setiap penyusunan dan pembahasan suatu undang-undang haruslah memenuhi beberapa criteria tertentu seperti antara lain: rancangan undang-undang yang akan diajukan untuk dibahas harus memiliki dasar konseptual yang jelas.

Lebih lanjut Ketua DPR memaparkan, suatu rancangan undang-undang perlu dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi terlebih dahulu terhadap undang-undang lain agar tidak terjadi perbenturan atau pertentantangan satu sama lain.

Dia menambahkan, setiap rancangan undang-undang yang diajukan dan dibahasjuga  didasarkan kepada konstitusi UUD tahun 1945. Sehingga setiap undang-undang yang sudah dibahas dan disetujui oleh Dewan, tidak dengan mudah diuji materi-kan oleh Mahkamah Konstitusi. “Dewan berharap produk legislasi yang merupakan keputusan bersama antara Dewan dengan Pemerintah merupakan produk legislasi yang berkualitas dan diterima oleh semua pihak.”terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki mengatakan, sejak bulan Oktober 2009 sampai tanggal 29 Agustus 2010, Dewan telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 7 (tujuh) RUU dari target 70 RUU.  DPR optimis bahwa capaian sebanyak 50% dari target 70 RUU sesuai prioritas tahun 2010 dapat diselesaikan pada akhir tahun 2010 ini.

 

“Kurangnya perdebatan konseptual, padatnya jadwal dan perangkapan serta berbagai kegiatan yang mempengaruhi kehadiran Anggota Dewan dalam setiap rapat-rapat pembahasan RUU, belum optimalnya dukungan dari "supporting system", kurangnya hari legislasi dalam setiap pembahasan RUU merupakan beberapa kendala dalam mempercepat penyelesaian suatu RUU,”terangnya.

Ketua DPR mengatakan, DPR telah menyusun berbagai strategi untuk mempercepat pencapaian target RUU diantaranya adalah mengefektifkan dan menambah hari legislasi, meningkatkan kerja sama dengan para akademisi, perguruan tinggi dan lembaga sosial kemasyarakatan, menambah tenaga fungsional dan tenaga ahli sesuai kebutuhan.