Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Pilih Agus Joko Purnomo sebagai Anggota BPK
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 26-06-2013 | 08:41 WIB
gedung dpr.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: dok. batamtoday)

JAKARTA, batamtoday - Komisi XI DPR RI memilih Agus Joko Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Taufiqurrahman Ruki yang memasuki masa pensiun dalam rapat tertutup di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Dalam pemungutan suara yang diikuti 56 anggota Komisi XI DPR RI, Agus Joko Purnomo memperoleh 42 suara mengungguli Muchayat yang memperoleh 12 suara dan Eddy Rasyidin serta Gunawan Sidauruk yang mendapat satu suara.

"Setelah pemilihan dengan musyawarah mufakat, akhirnya anggota sepakat dipilih melalui voting. Hasilnya Agus Joko memperoleh suara yang paling dominan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Timo Pangerang usai rapat pemilihan anggota BPK.

Andi mengatakan bahwa semula pimpinan Komisi XI menawarkan kepada anggota untuk melakukan musyawarah mufakat. Namun, hal itu tidak disepakati karena dari awal memang terlihat ada perbedaan suara.

"Kami tentu harus menghargai perbedaan pilihan. Dari hasil voting, terlihat memang ada perbedaan suara meskipun Agus Joko memperoleh suara yang dominan," tuturnya.

Menurut Andi, hasil pemilihan di Komisi XI akan dikirimkan ke Badan Musyawarah untuk diagendakan di rapat paripurna. Setelah paripurna, Agus akan dilantik Mahkamah Agung menjadi anggota BPK.

Andi berharap Agus yang sebelumnya menjadi tenaga ahli anggota BPK bisa langsung bekerja sama dengan anggota BPK lainnya. Apalagi, Agus hanya akan menjabat sebagai anggota BPK selama satu tahun empat bulan.

"Meskipun menggantikan Pak Taufiqurrahman Ruki, kami tidak tahu Pak Agus akan menjadi anggota bidang apa. Itu akan ditentukan oleh internal BPK," terangnya.

Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu orang anggota BPK yang akan menggantikan Taufiqurahman Ruki yang memasuki masa pensiun. Uji kepatutan dan kelayakan diikuti 22 calon anggota BPK.

Editor: Dodo