Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Padamkan Listrik, PLN Batam Tolak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Oleh : Gokli
Senin | 24-06-2013 | 14:34 WIB

BATAM, batamtoday - Direktur PT PLN Batam, Dadan Koerniadipoera menolak memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat dari pemadaman listrik yang dilakukan beberapa hari belakangan ini. Ia mengaku bukan salah pihaknya namun karena posakan gas yang tidak ada.

"Bagaimana kalau ada punya kendaraan, tetapi BBM-nya tidak ada. Gimana mau jalan," elak dia, ketika disinggung mengenai kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman arus listrik yang mereka lakukan, Senin (24/5/2013) usai melakukan pertemuan dengan DPRD Batam.

Ia mengatakan, jika pasokan gas normal dari Perusahaan Gas Negara (PGN) pemadaman arus litrik itu tidak akan terjadi. Pasalnya, hampir 80 persen mesin pembangkit milik PT PLN Batam menggunakan BBM gas.

"Pemadaman awal pada Kamis (13/6/2013) sore, karena pasokan gas ke mesin pembangkit 0,1 Bar, sementara kebutuhan normal 40 Bar, makanya mesin tak jalan," katanya.

Masih kata Dadan, mesin pembangkit listrik PLN Batam yang menggunakan BBM gas memiliki daya 220 MW, menggunakan solar memiliki daya 60 MW, dan yang menggunakan batu bara memiliki daya 110 MW.

Akibat pasokan gas yang berkurang, kata Dadan mesin pembangkit lain juga mengalami gangguan, sehingga pemadaman sempat dilakukan di seluruh Batam.

"Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB pasokan gas sempat normal, tetapi pada Jumat berulah lagi," ujarnya, melempar semua kesalahan kepada PGN.

Dadan menambahkan, karena pasokan gas yang berkurang dari PGN, PLN Batam juga mengalami kerugian hingga Rp 11,6 miliar. Sementara, kerugian masyarakat yang terjadi karena pemadaman arus listrik yang mereka lakukan tidak dihitung.

Mengantisipasi supaya tidak terulang kembali, lanjut Dadan, PLN Batam akan mempersiapkan anggaran untuk membuat stok. Namun, hal itu baru bisa terealisasi pada tahun 2016 mendatang, disebabkan anggaran yang cukup besar.

"Mulai tahun 2014 rencana itu akan kita persiapkan, tetapi pembangunannya butuh biaya besar," sebutnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov, SH mengatakan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) PLN Batam harus memberikan kompensasi kepada pelanggan jika melakukan pemadaman selama 4 jam dalam satu hari. Sementara, yang sudah dialami masyarakat sudah melebihi dari 4 jam.

"PLN Batam harusnya memberikan kompensasi kepada pelanggan dan kontrak kerja dengan PGN harus ditinjau kembali," tegasnya.

Diakui Ruslan, pertemuan dengan PT PLN tidak seharusnya dilakukan tertutup supaya tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Namun, karena permintaan salah seorang anggota lainnya sehingga dilakukan tertutup.

"Pertama kita panggil PLN untuk klarifikasi. Selanjutnya akan kita panggil juga PGN. Kita mau tanyakan kenapa pasokan gas diprioritaskan ke Singapura dan industri, sementara masyarakat gelap-gelapan karena pembangkit PLN tak dapat pasokan. Bila perlu kran gas ke Singapura harus ditutup," terangnya.

Editor: Dodo