Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendalikan Dari Malaysia

Jaringan Kolombia, 4 Kali Masukkan Narkoba ke Indonesia
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 07-04-2011 | 16:33 WIB
kolombia.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sindikat Internasional - Tiga tersangka Jaringan narkoba Kolombia, Konan, Matriani dan Shivalan saat diekspose di KPU Bea Cukai Batam, Kamis, 7 April 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Shivalan Thamilrasan, Innocent Konan dan Matriani Manurung, ketiga tersangka yang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) merupakan sindikat narkoba Kolombia. Jaringan ini telah empat kali memasukkan narkoba ke Indonesia.

Demikian diungkapkan Wakasat Narkoba, AKP Raja Buntat Abbas kepada wartawan dalam konfrensi pers yang diadakan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Kamis, 7 April 2011.

"Jaringan ini telah memasukkan narkoba sebanyak empat kali ke Indonesia. Terakhir kalinya di Batam dan dapat kita gagalkan," kata Buntat.

Buntat menambahkan, sebelumnya jaringan Kolombia telah memasukkan narkoba sebanyak dua kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekali melakukan aksinya di Jakarta. Ketiga penyeludupan narkoba itu melalui jalur udara.

Dalam aksi yang dijalankan jaringan ini dalam memasukkan narkoba ke Batam, kendali dilakukan oleh bandar dari Malaysia. Shivalan Thamilrasan, WN Malaysia yang ditangkap petugas BC di Terminal Ferry Internasional Batam Center, Senin 4 April 2011 lalu hanya seorang kurir dan tidak mengetahui siapa orang yang akan ditemukan olehnya nanti di Jakarta.

"Aksi kemarin dikendalikan dari Malaysia. Tersangka Shivalan hanya seorang kurir dan tidak tahu siapa pembeli barang tersebut di Jakarta," terangnya.

Setelah memastikan kurir sudah berada di Jakarta, pengendali dari Malaysia langsung mengontak jaringan dari Afrika yang berada di Jakarta untuk memberitahu barang sudah sampai di tempat tujuan. Sedangkan jaringan Afrika mengirim kurir mereka untuk menemui kurir dari Malaysia di tempat yang sudah dijanjikan.

"Kedua kurir tidak saling kenal sebelumnya. Pengendali dari Malaysia yang mengatur skenario penyeludupan narkoba itu," jelas Buntat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Satuan Narkoba Polresta Barelang, Shivalan, kurir dari Malaysia menerima upah sebesar 1.000 Ringgit Malaysia setelah berhasil mengirimkan narkoba ke Indonesia. Upah itu akan diterima kurir setelah berhasil kembali ke Malaysia.

Sedangkan Konan, WN Pantai Gading adalah penghubung dengan pembeli narkoba di Jakarta, dia memiliki kurir sendiri yakni Matriani Manurung. Keduanya mendapatkan upah sebesar Rp10 juta rupiah dalam menjalankan aksi mereka.

"Konan dan Matriani mendapatkan upah Rp10 juta. Dibagi berdua, masing-masing mendapatkan Rp5 juta," kata mantan Kapolsek Belakang Padang ini.

"Jaringan ini menjalankan aksinya dengan mata rantai terputus. Hingga saat ini tersangka Kinom dan Matriani belum juga memberikan keterangan kepada polisi siapa pembeli narkoba di Jakarta itu," lanjutnya.

Penyelidikan lebih lanjut kasus ini diserahkan pihak Satuan Narkoba Polresta Barelang kepada pihak Mabes Polri. Selanjutnya kasus ini akan dikoordinasikan Mabes Polri dengan bekerjasama dengan pihak Interpol.

"Pengembangan lebih lanjut akan ditangani Mabes Polri dan Interpol," Pungkas Buntat.