Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gugatan Korban Cangkok Penis di AS Ditolak
Oleh : Dodo
Selasa | 18-06-2013 | 11:10 WIB
pisang patah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

DELAWARE - Dokter dalam operasi cangkok penis di Delaware, AS, Thomas Desperito, dinyatakan tak melakukan malpraktek dalam pemasangan penis terhadap pasiennya pengemudi truk Daniel Metzgar.

Menurut juri pengadilan di Delaware tak terbukti ada prosedur medis yang salah dalam operasi itu saat Dr Thomas melakukan pekerjaannya mencangkok penis pada Metzgar tahun 2009.

Gugatan ini berawal empat bulan setelah Metzgar merasa alat vitalnya tiba-tiba membengkak dan sakit sehingga memaksanya memeriksakan diri ke rumah sakit.

Tetapi menurut klaim sang pasien upaya untuk menghubungi dokter ahli urologi itu tak pernah berhasil.

Akibat ereksi selama berbulan-bulan itu Metzgar mengatakan kerap merasa malu tak berkesudahan jika bertemu orang lain.

"Saya tidak bisa berdansa, karena ada ereksi ke arah pasangan dansa saya," keluhnya pada juri di ruang sidang.

"Ereksi jelas bukan pemandangan yang layak dibawa ke acara pesta atau bertemu teman," tambahnya.

Seperti ditulis kantor berita Reuters, anak tiri Metzgar juga bersaksi dan mengatakan ia menjauhi ayahnya sejak operasi itu karena malu kawan-kawannya tahu keadaan ayahnya.

Pengemudi truk itu akhirnya menjalani operasi lagi untuk mengangkat cangkok penisnya dengan dokter yang berbeda.

Belum ada tanggapan dari penggugat setelah vonis dibacakan juri, namun menurut kuasa hukum tergugat, kasus ini terjadi bukan karena salah dokter tetapi karena staf di rumah sakit yang tak akrab dengan prosedur tes cangkok penis.

Sumber: BBC