Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Bu Hajjah Tunggu Konfirmasi Kasi Pidum Kejari Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Rabu | 12-06-2013 | 08:24 WIB
bu-hajjah.jpg Honda-Batam
Mardiati alias Bu Hajjah, terlapor kasus penipuan di Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Kepolisian Sektor (Polsek) Balai telah memeriksa seluruh saksi terkait laporan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mardiati (54) alias Bu Hajjah, warga Sei Pasir RT 005/008, Meral, Karimun.

Namun status saksi yang disandangnya akan  ditingkatkan setelah melakukan konfirmasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Karimun.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi. Dan sekarang kita tengah berupaya melakukan konfirmasi ke kejaksaan," terang Kapolsek Balai, Kompol Saripudin Dalimunthe saat dihubungi batamtoday, Rabu (12/6/2013).

Hal itu katanya lagi dilakukan untuk memilah kasus itu, antara perdata dan pidananya. Sebab, pada kasus penipuan ini, terjadi hutang piutang yang menghasilkan bunga uang.

Sehingga, koordinasi yang dilakukan ke pihak kejaksaan itu juga untuk menentukan status kasus dan status saksi terlapor.

"Pihak kepolisian telah berupaya semaksimal mungkin. Hanya saja Kasi Pidum Kejari Karimun,  masih di luar kota. Kita tunggu saja, sebab sampai saat ini kasus penipuan ini masih berlanjut," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo