Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Perampokan yang Diduga Sandiwara

Polisi Masih Periksa Karyawan PT MDPU
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 06-04-2011 | 16:12 WIB

Batam, batamtoday - Penyidik Kepolisian Sektor Batam Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap Hendriko (bukan Hendrianto, seperti berita kemarin-red.), Karyawan PT Mitra Dana Putra Utama (MDPU) Finance, korban perampokan di halaman parkir Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Kawasan Batam), Selasa, 5 April 2011 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Korban masih kita periksa sampai hari ini," kata Kapolsek Batam Kota, AKP Heryana kepada batamtoday, Rabu, 6 April 2011 di ruang kerjanya.

Heryana menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendapatkan kebenaran atas kejadian kemarin. Selain itu, penyidik juga masih mendalami tentang adanya dugaan ke arah rekayasa perampokan yang dilaporkan korban.

"Dugaan tentang adanya rekayasa bisa saja terjadi, makanya kita masih lakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini," terangnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak perusahaan, seperti bendahara dan kepala bagian yang bertanggung jawab tentang keuangan di perusahaan mereka. Selain pihak perusahaan, polisi juga telah mendapatkan keterangan dari petugas parkir di Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Kawasan Batam).

"Dua orang tukang parkir di BP Kawasan yang kemarin bertugas juga sudah kita mintai keterangannya," terang Heryana.

"Keterangan mereka, menyatakan tidak ada kejadian itu, seperti suara ribut atau suara minta tolong dari korban," kata orang nomor satu di Polsek Batam Kota ini.

Kejadian kemarin, lanjut Heryana, bukanlah perampokan seperti diberitakan berbagai media massa di Batam, melainkan hanya pencurian dengan pemberatan (Curat). Hal itu dikarenakan kejadian tersebut tidak diketahui warga sekitar.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan nanti, kalau sudah jelas akan kita sampaikan kepada teman-teman media," pungkas Heryana.

Diberitakan sebelumnya, Hendriko, seorang karyawan PT Mitra Dana Putra Utama (MDPU) Finance melaporkan tindakan perampokan yang dialaminya di halaman parkir BP Kawasan Batam. Akibat perampokan itu, uang tunai sebesar Rp102 juta dibawa kabur pelaku perampokan.

Menurut keterangan korban, pada saat kejadian dia ingin menyetorkan uang milik perusahaan ke Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri yang berada di gedung BP Kawasan Batam. Akibat aksi perampokan itu, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri akibat menahan serangan pisau yang dilakukan pelaku perampokan.

Korban menambahkan, saat turun dari dalam mobil milik perusahaan Toyota Kijang Innova warna biru dengan nopol BP 1680 OO, tas berisi uang tunai itu disandang korban pada bahu sebelah kanan. Pelaku langsung menodongkan pisaunya dan berusaha merebut tas tersebut dan mendapat perlawanan dari korban.

Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor RX King miliknya dan dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian. Korban langsung berteriak minta tolong kepada orang lain di sekitar namun tidak ada yang mendengar teriakan tersebut.

Namun ada kejanggalan dalam aksi perampokan kemarin, karena berdasarkan keterangan korban kepada penyidik sangat membingungkan dan besar mengarah kepada laporan palsu. Akhirnya pihak Polsekta Batam Kota langsung melakukan reka ulang kejadian di TKP.