Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjual Shabu Dibekuk Tanpa Perlawanan di Bukit Semprong
Oleh : Agus Heryanto
Sabtu | 08-06-2013 | 11:30 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - TN alias Togek dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang ketika menjual narkotika jenis shabu di Jalan Bukit Semprong, Selasa (4/6/2013) lalu.

TN yang masuk dala Daftar Pencarian Orang, dibekuk tanpa perlawanan oleh aparat Satnarkoba saat sedang menunggu pembeli sambil membawa dua paket shabu.

Keberadaan TN di Bukit Semprong memang sudah lama dicurigai warga setempat.

"Kami tak tahu kalau dia jualan narkoba. Memang banyak orang tak dikenal datang silih berganti, tak tahunya beli shabu," kata Dedi, warga sekitar.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Himawan Rantau membenarkan penangkapan tersebut namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lengkap dengan alasan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Editor: Dodo