Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Berani Colong Mobil, Sindikat Maling Embat Bannya
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 03-06-2013 | 13:04 WIB
maling-ban.jpg Honda-Batam
Dua pelaku pencurian ban mobil saat di Mapolsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Ulah sindikat maling ini memang menjengkelkan. Tak cukup nyali untuk mencuri mobil, Arif Bijak Sona (19) dan Nataliadi (19) nekat mencuri ban dari mobil yang terparkir.

Kedua warga Tiban III itu diringkus Tim Buser Polsek Sekupang pada Jumat (31/5/2013) lalu, usai pihak berwajib itu mendapat laporan dari April (29), warga Tiban III juga yang kehilangan sebuah ban di mobil Suzuki Carry miliknya saat diparkir di depan rumah pada Sabtu (1/6/2013).

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan untuk meringkus dua kawanan ini, pihaknya hanya memerlukan waktu 6 jam setelah korban membuat laporan. Pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya itu setelah kendaraan roda empat sasaran itu diparkir dan benar-benar dirasa aman untuk dicuri bannya.

"Pelaku lalu langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kunci ban mobil yang sudah disediakan," ujar Mangiring kepada wartawan, Senin (3/6/2013)

Arif yang bertugas sebagai eksekutor dan Nataliadi bertugas menjaga situasi. Dengan cepatnya ia menggasak satu ban mobil berserta peleknya. Hasil curian itu dia larikan ke kosnya dan rencana akan dijual di sebuah bengkel mobil.

"Pengakuan kedua pelaku menjualnya satu ban berserta pelek dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu satu pan berserta pelek," kata Mangiring.

Selain menangkap kedua sindikat ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ban hasil curian dan peralatan untuk melakukan aksinya.

Editor: Dodo